Info Stimulus
Bantuan BPNT Hingga PKH November 2023 Ditujukan Bagi Pemilik KK Dengan 4 Ciri-Ciri Khusus, Apa Saja?
Perlu diketahui, dalam Kartu Keluarga (KK) ada empat tanda Keluarga Penerima Manfaat yang lolos dalam SP2D pencairan PKH dan BPNT November 2023.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mempersiapkan data Keluarga Penerima Manfaat yang akan mendapatkan Bansos PKH dan BPNT November 2023.
Perlu diketahui, dalam Kartu Keluarga (KK) ada empat tanda Keluarga Penerima Manfaat yang lolos dalam SP2D pencairan PKH dan BPNT November 2023.
Adapun bantuan sosial (Bansos) yang bakal dicairkan bulan ini adalah PKH per tanggal 21 November 2023.
Kemensos juga bakal mencairkan Bansos PKH dan BPNT triwulan keempat atau tahap 5 melalui Kantor Pos.
Selanjutnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu mengetahui empat ciri-ciri KK yang lolos dalam SP2D pencairan PKH dan BPNT November 2023..
• Cara Daftar dan Jadwal Pengusulan Bansos Agar Dapat PKH, Sembako, KIS dan Bantuan Lainnya 2024!
Dilansir dari YouTube Info Bansos, Berikut ciri-ciri Kartu Keluarga yang bakal menerima Bansos bulan ini.
Apa saja?
Simak 4 poin penting dibawah ini!
1. Kependudukannya telah padan dengan data Dukcapil
KPM harus memastikan tidak ada perbedaan antara data Dukcapil dengan data Kementerian Sosial.
Data tersebut bisa dicek melalui perator SIKS-NG di masing-masing desa.
Apabila diketahui ada perbedaan data, maka KPM bisa meminta operator untuk melakukan perbaikan data.
KPM yang datanya tidak singkron tidak akan bisa menerima Bansos PKH dan BPNT November 2023.
Pasalnya Kemensos baru akan menggelontorkan dana bantuan sosial kepada masyarakat yang datanya padan dengan Dukcapil.
• Cek Pencairan BLT El Nino Rp400 Ribu Online, Saldo Bansos November-Desember Langsung Cair!
2. Memiliki Kriteria penerima PKH dalam Kartu Keluarga
Apabila dalam sebuah KK memiliki salah satu komponen PKH yakni balita, anak sekolah, lansia, disabilitas, maka KPM tersebut bisa menerima Bansos.
Setiap anggota keluarga harus dipastikan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Setiap Anggota Keluarga Harus Layak Bansos
Jika dalam anggota keluarga ada yang memiliki pekerjaan dengan gaji di atas Upah Minimal Provinsi (UMP), maka KK tersebut dianggap tidak layak Bansos.
Dengan demikian KK tersebut akan langsung keluar dari sistem DTKS dan tidak akan menerima Bansos PKH dan BPNT November 2023.
Begitu pula dengan anggota keluarga yang sudah berprofesi sebagai PNS, PPPK, TNI, atau POLRI.
4. Dinyatakan Layak Bansos oleh Pemerintah Daerah
Pemerintah Daerah akan memuktahirkan data penerima Bansos PKH dan BPNT November 2023.
Apabila KPM tersebut dianggap sudah sejahtera, maka namanya akan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.
Sebagai informasi berikut disajikan juga cara mengecek nama penerima bantuan sosial secara online.
Cara cek penerima bantuan PKH dan BPNT Tahun 2023:
* Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
* Masukkan alamat dan nama lengkap sesuai KTP
* Isi kode captcha
* Klik ‘Cari Data’
* Data penerima bansos PKH Tahap 4 tahun 2023 akan ditampilkan.
Demikian informasi bantuan sosial berdasarkan syarat berupa kartu keluarga untuk menjadi penerima Bansos PKH dan BPNT.
Adapun pencairan bantuan sosial akan dibagikan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Kementerian Sosial sepanjang tahun 2023.
Semoga bermanfaat. (*)
Info Stimulus
bantuan sosial
Program Keluarga Harapan
BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
cekbansos.kemensos.go.id
Bansos
| SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
|
|---|
| Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
|
|---|
| Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
|
|---|
| 6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
|
|---|
| Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Informasi-pencairan-3-Bansos-untuk-lansia-Oktober-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.