Kadis Sosial Pontianak Pastikan 2024 Mendatang 3000 Keluarga Tidak Mampu Akan Terima Bansos Tunai
Kendala yang kerap dihadapi adalah ketika dilakukan verifikasi dan validasi data, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) belum diupdate.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 2.965 kepala keluarga (KK) se-Kota Pontianak yang merupakan keluarga tidak mampu menerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam meningkatkan kesejahteraan dan derajat kesehatan masyarakat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melakukan penyerahan secara simbolis Kartu BPJS kepada penerima manfaat.
Selain itu, Edi juga menyerahkan bantuan sosial tunai masing-masing sebesar Rp600 ribu per KK di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa 21 November 2023.
Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak Trisnawati mengatakan pemberian bantuan JKN diperuntukkan bagi 2.965 KK yang tersebar di 6 kecamatan.
Baca juga: Sebanyak 2.965 Kepala Keluarga Miskin se-Kota Pontianak Terima Bantuan BPJS dan Bansos Tunai
Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi validasi data yang dilakukan oleh tim yang ditugaskan di lapangan.
Trisna mengatakan yang menerima bantuan ini adalah warga yang benar-benar terkategori masyarakat miskin dan belum pernah mendapat bantuan sosial dalam bentuk apapun, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Tahun ini anggaran yang dialokasikan pihaknya sebesar Rp1,779 miliar. Tahun 2024 akan ditambah menjadi Rp2 miliar. Artinya, dari jumlah tersebut akan mengcover 3 ribu KK. Sehingga petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data kembali di lapangan untuk penambahan jumlah KK yang akan dicover bantuan ini," ujarnya.
Untuk memudahkan Dinas Sosial dalam penyaluran bantuan, Trisnawati mengimbau agar warga mengupdate atau memperbaharui dokumen kependudukannya masing-masing.
Sebab kendala yang kerap dihadapi adalah ketika dilakukan verifikasi dan validasi data, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) belum diupdate.
Misalnya dalam KK tersebut ada yang sudah meninggal dunia atau ada penambahan anggota keluarga bahkan sampai dengan perubahan status kependidikan anak-anak seperti dari SMP ke SMA itu harus diperbaharui.
"Supaya mudah mendapat bantuan seperti bantuan beasiswa maupun bantuan-bantuan lain yang ada di Kementerian Sosial maupun Pemkot Pontianak," ujarnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Harga Emas Antam Hari Ini 1 Gram Logam Mulia Antam, Cek LM Antam Terbaru Agustus 2025 |
![]() |
---|
Bansos Tahap 3 2025 Cair Kapan? Cek Bansos Kemensos Go Id 2025 Lihat Status Bansos PKH BPNT |
![]() |
---|
Libur Sekolah Dongkrak Wisata Kalbar, Kunjungan Wisman Naik dan Wisnus Tembus 1,2 Juta Perjalanan |
![]() |
---|
DTKS.Kemensos.Go.Id dan Cek KTP Login! Lihat Status Bansos PKH BPNT Tahap 3 Juli September 2025 |
![]() |
---|
Kabar Gembira Bagi Warga Kota Pontianak, Sekarang Aduan Publik Bisa Melalui Via WhasApp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.