Pemilu 2024

Sejumlah Baliho di Pontianak Terpaksa Ditertibkan Karena Langgar Administrasi Kampanye

Adapun penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan KPU Kota Pontianak, Bawaslu Kota Pontianak, Satpol PP, Dishub Kota Pontianak, TNI dan Polri.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Tampak tim gabungan melakukan penertiban dengan menggunakan sebuah kendaraan dari Dinas Perhubungan Kota Pontianak, di sekitar Jalan Rahadi Usman Kota Pontianak, Senin 20 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah baliho peserta Pemilu 2024 dilakukan penertiban di beberapa titik lokasi di Kota Pontianak, Senin 20 November 2023.

Adapun penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan KPU Kota Pontianak, Bawaslu Kota Pontianak, Satpol PP, Dishub Kota Pontianak, TNI dan Polri.

Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan menjelaskan penertiban ini dilakukan lantaran peserta Pemilu 2024 telah melanggar aturan administrasi kampanye dan jelaskan sangsi terberatnya.

"Ini soal administrasi, jadi sangsi terberatnya ya ditertibkan," katanya. 

Sejumlah Baliho Peserta Pemilu 2024 di Kota Pontianak Ditertibkan

Bawaslu Singkawang Tertibkan 275 Baliho Caleg Tak Taat Aturan

Adapun diketahui pada tahapan sekarang ini, peserta tidak diperkenankan menunjukan citra dirinya atau mengajak pemilih untuk memilih dengan menyampaikan visi dan misi serta programnya. 

Sesuai pasal 79 Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye. Di mana peserta pemilu hanya diperkenankan memasang bendera dan nomor urut saja untuk tahapan sosialisasi.

Kemudian tahapan kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi mengatakan hal tersebut harus menjadi atensi bersama semua pihak agar pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang ada.

"Ini mesti menjadi atensi kita bersama dengan melaksanakan tahapan pemilu secara tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutupnya.

(*)  

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved