Pria Diduga ODGJ Bakar Diri di Dalam Rumahnya, Ini Penjelasan Kapolsek Pontianak Selatan
Kemudikan tetangga korban bersama warga lain masuk ke dalam rumah, saat mengecek ternyata sumber api dari dalam kamar korban.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pria yang diduga mengidap gangguan jiwa nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bakar diri pada Minggu 19 November 2023 malam.
Pria berinisial A (51) warga Kecamatan Pontianak Selatan itu ditemukan dalam kondisi terbakar mengenaskan di kamar dalam rumahnya.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi menyampaikan korban diketahui bunuh diri dari tetangga yang mencium asap dan melihat ada api dari dalam rumah korban.
Kemudikan tetangga korban bersama warga lain masuk ke dalam rumah, saat mengecek ternyata sumber api dari dalam kamar korban.
• Ringkus Komplotan Curanmor, AKP Dumaria Himbau Warga Kunci Stang Motor Saat Parkir
"Saat itu lalu warga menyiram api di kamar tersebut," ujar AKP Dumaria, Senin 20 November 2023.
Dari pemeriksaan, luka bakar korban mencapai 90 persen dan akibat hal itu nyawa korban tidak tertolong.
Jasad korban dikatakan AKP Dumaria telah divisum untuk memastikan penyebab kematian.
"Kita sempat visum untuk mengetahui apakah sebelumnya ada kekerasan, karena korban ini sering dilaporkan keluarga melakukan pencurian dalam keluarga," ungkapnya.
Dua minggu lalu, korban sendiri sempat dilaporkan pihak keluarga atas kasus pencurian, lalu pihak keluarga mencabut laporan itu. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
70 Kasus DBD Terjadi di Kubu Raya Hingga Pekan ke-36, Tak Ada Korban Meninggal |
![]() |
---|
RSUD dr Soedarso Jadi RS Pertama di Kalbar, Miliki Izin Operasional Insinerator Limbah Medis |
![]() |
---|
Pantun Melayu Kapuas Hulu Resmi Dibukukan dan Telah Dilaunching |
![]() |
---|
Hari Tani Nasional, SPI Kalbar Sampaikan Tuntutan Skala Nasional dan Daerah |
![]() |
---|
Karantina PLBN Badau Sosialisasi Pencegahan Rabies Wilayah Perbatasan ke Tingkat SMAN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.