Polsek Pontianak Selatan Ringkus Komplotan Curanmor di 5 TKP, Modusnya Sasar Motor Tak Dikunci Stang

Penangkapan ini dikatakan AKP Dumaria bermula dari CA dan AD yang ditangkap di kawasan Taman Digulis Pontianak saat tertangkap warga mencuri sepeda mo

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Tersangka curanmor 5 TKP yang diamankan petugas Kepolisian dari Polsek Pontianak Selatan, Senin 20 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polsek Pontianak selatan meringkus komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di Kota Pontianak.

Sebanyak 5 pria diamankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, tiga merupakan pelaku pencurian dan tiga merupakan pelaku pertolongan jahat dan penadah.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi mengungkapkan tiga pelaku pencurian yang ditangkap yakni CA, KD, dan AD yang merupakan anak dibawah umur.

Sementara pelaku pertolongan jahat yang diamankan ZK, DK, dan HN.

Penangkapan ini dikatakan AKP Dumaria bermula dari CA dan AD yang ditangkap di kawasan Taman Digulis Pontianak saat tertangkap warga mencuri sepeda motor.

Tim Gabungan di Pontianak Turunkan Baliho Kampanye

"Mereka awalnya tertangkap warga dan sempat dikeroyok, lalu kita amankan," ujarnya.

Dari pemeriksaan dan pengembangan, petugas berhasil mengembangkan dan mengaman para tersangka lainnya.

"Berdasarkan pemeriksaan, diketahui ternyata ada 5 LP (Laporan Polisi) terkait curanmor di kami, dan berdasarkan pemeriksaan ternyata mereka lah pelakunya," ungkap AKP Dumaria.

Modus operandi dari para pelaku dikatakan Kapolsek menyasar sepeda motor jenis Honda Beat yang diparkir tidak dikunci stang.

Kemudian, sepeda motor itu di dorong keluar perkiraan lalu dibawa pergi.

Agar tidak dicurigai warga, para pelaku memasukkan kunci palsu di stopkontak sepeda motor dan berasalan sepeda motor tersebut mogok.

Setelah menjauh dari lokasi, mereka kemudian menstep sepeda motor itu.

"Untuk sepeda motor ini semua dijual ke luar Pontianak, di wilayah Kabupaten Mempawah, dengan harga satu juta setengah sampai dua juta rupiah," ujarnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved