Serahkan SK PPPK Tahap II, Bupati Ingatkan Berikan Pelayanan yang Tulus Kepada Masyarakat

Ontot mengingatkan kepada PPPK yang baru saja dilantik untuk tidak menghabiskan gajinya dengan mengajukan kredit di Bank.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
FOTO BERSAMA - Bupati Sanggau Yohanes Ontot didampingi Wakil Bupati Susana Herpena dan pejabat lainnya saat foto bersama usai menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 784 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di halaman Kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 29 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 784 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di halaman Kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 29 September 2025. 

Bupati juga didampingi Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena dan Sekretaris daerah Sanggau Aswin Khatib. Dalam sambutannya, Bupati Yohanes Ontot mengucapkan selamat kepada PPPK tahap II yang telah lulus seleksi hingga menerima SK.

"Saya berharap dengan diangkatnya PPPK hari ini dapat mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka mewujudkan Sanggau maju, berkelanjutan dan berkeadilan,"katanya.

Selain itu, Ontot berpesan kepada PPPK untuk meningkatkan kinerja dan berikan pelayanan yang tulus dan baik kepada masyarakat. Kemudian, pahami tugas dan pokok.

"Pengabdian kepada bangsa dan negara itu amal jariyah bagi saudara-saudara, maka bekerjalah dengan baik dan iklas,"ujarnya.

Baca juga: Sat Lantas Polres Sanggau Jelaskan Kronologis Kecelakaan Di Jalan Raya Desa Senyabang

Pada kesempatan ini juga, Ontot mengingatkan kepada PPPK yang baru saja dilantik untuk tidak menghabiskan gajinya dengan mengajukan kredit di Bank.

"Kalau mau pinjam, jangan pinjam habis-habisan. Nanti kerjanya jadi loyo,"harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus Heri Purnama menyampaikan bahwa sebanyak 784 PPPK yang menerima SK. Rinciannya, 391 orang tenaga Guru, 118 orang tenaga kesehatan, dan 275 orang tenaga teknis. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved