Serah Terima Jabatan Kalapas Pontianak, Kakanwil Harapkan Pemasyarakatan Lebih Baik
Ia juga menambahkan bahwa program akselerasi dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kegiatan serah terima jabatan dan pengantar tugas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pontianak dari Mut Zaini kepada Ridha Ansari digelar di Lapas Kelas IIA Pontianak, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, pada Senin 29 September 2025.
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo dan jajaran pemasyarakatan serta tamu undangan dari instansi terkait.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat, Jayanta, menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama sekaligus menyambut pejabat baru.
"Hari ini adalah kegiatan serah terima jabatan Kalapas Kelas IIA Pontianak dari Pak Mut Zaini kepada Pak Ridha Ansari. Tentunya kami ucapkan selamat bertugas untuk penempatan yang baru kepada Pak Mut Zaini, begitu juga kepada Pak Ridha Ansari yang bertugas di Lapas Kelas IIA Pontianak," ujar Jayanta saat diwawancara usai kegiatan.
Jayanta menegaskan pihaknya berharap kepemimpinan baru dapat membawa pemasyarakatan, khususnya di Lapas Pontianak, menuju arah yang lebih baik.
Hal tersebut, ia katakan sejalan dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Menteri Hukum dan HAM yang harus dijalankan sesuai aturan dan rambu-rambu yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan wajib dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP), terutama menyangkut tujuan pembinaan, keamanan, hingga program strategis di lapas.
Baca juga: 3 DAFTAR Sekolah Luar Biasa Kubu Raya Lengkap Alamat Tiap Kecamatan dan Jumlah Siswa
"Arahan dari Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan itu wajib kita laksanakan sesuai SOP, apa yang menjadi tujuan Pemasyarakatan. Salah satu contohnya adalah ketahanan pangan, begitu juga proses pembinaan dan keamanan di dalam Lapas Kelas IIA Pontianak maupun lapas se-Kalimantan Barat," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa program akselerasi dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran.
Program tersebut meliputi pembinaan manusia berbudaya, penguatan ketahanan pangan, hingga komitmen menciptakan lapas dan rutan bebas dari handphone.
"Termasuk handphone itu sudah cukup jelas dari bapak Dirjen begitu juga penegasan dari bapak Menteri, lapas dan rutan harus bebas dari handphone," tegasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Wabup Ketapang Minta Perumda Tirta Pawan Benahi Layanan dan Tekan Kebocoran Air |
|
|---|
| 13 Penerbangan Siap Antarkan Jemaah Calon Haji dari Bandara Supadio Pontianak Menuju Makkah |
|
|---|
| Marak Terjadi Cyber Bullying, Kadiskominfo Sambas Dorong Penguatan Literasi Digital |
|
|---|
| Pengangguran Kalbar per Februari 2026 Bertambah 15 Ribu Orang! |
|
|---|
| Gereja Katolik Stefanus Martir Sebandang Desa Lumut Sanggau Diresmikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/SERTIJAB-KALAPA-290925552.jpg)