Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024, KPU Jelaskan Mekanisme Pengambilan Penetapan Nomor Urut Capres Cawapres!
Setelah itu setelah pasangan capres cawapres mendapatkan nomor antrean baru dapat mengambil nomor undian untuk kemudian ditetapkan.
Editor:
Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
KPU menggelar simulasi pencoblosan Pemilu 2024-Simak mekanisme pengundian nomor urut capres dan cawapres untuk 3 pasang calon yang ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2024 pada artikel ini.
11. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota: disesuaikan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota
Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi: disesuaikan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi
Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024 . (*)
Tags
Pemilu 2024
Tahapan Pemilu
Capres
Cawapres
Komisi Pemilihan Umum
Partai Politik
nomor urut
Prabowo Subianto
Gibran
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
Anies Baswedan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.