Fakta Tim Gabungan Amankan Dua Pemuda Bawa Paket Narkoba, Gagalkan Pengiriman 10 Kg Sabu ke Kalteng

Lanjutnya, Dan mereka ini berhasil di tangkap, karena ketika mereka bergerak di tengah jalan, mobilnya kita cegat bersama tim gabungan TNI dan Bea Cuk

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kedua pelaku RA (21) asal Desa Sungai Alai Kec. Kapuas dan MG ( 22) dari Desa Wajok Hulu Jongkat Kab Mempawah. Saat diamankan bersama barang bukti narkoba. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Terkait ditangkapnya dua pemuda yang membawa 10 paket narkoba jenis sabu dan 86 butir Pil ekstasi di kecamatan Sekayam pada Senin 13 November 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, ternyata narkoba tersebut diduga akan dibawa ke Kalimantan Tengah.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda menuturkan saat ini perkara ini masih dilakukan pengembangan dan kedua pelaku tindak pidana narkoba ini sudah menjadi target operasi yang telah di lakukan penyelidikan sejak berapa pekan.

"Berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku yang sudah menjadi TO kita, mereka ini pergerakannya sudah termonitor oleh anggota interdiksi di lapangan," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda di dampingi Kasubdit III AKBP Aswandi.

Lanjutnya, Dan mereka ini berhasil di tangkap, karena ketika mereka bergerak di tengah jalan, mobilnya kita cegat bersama tim gabungan TNI dan Bea Cukai.

"Kedua pelaku ini sempat berupaya akan kabur, tetapi mobil mereka sudah terkepung, dan tak bisa mengelak lagi," kata Dir Narkoba Polda Kalbar ini.

Baca juga: Dua Pemuda Bersama 10 Paket Sabu Ditangkap Tim Gabungan Polri, TNI dan Bea Cukai di Balai Karangan

Tak hanya itu, kepada Tribun Pontianak, Dirnarkoba Thelly juga menuturkan berdasarkan keterangan yang sama, kedua pelaku ini beberapa waktu sebelumnya sempat lolos dan berhasil menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak 10 Kg ke Kalimantan Tengah.

"Jadi yang kedua kalinya ini, mereka juga mengaku akan membawa ke Kalimantan Tengah, dan pengiriman pertama mereka mendapat upah Rp 50 juta," kata Thelly

Lanjutnya, saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar yakni 10 kantong plastik didalamnya diduga narkotika jenis Shabu Berat Bruto ± 10 Kg, 1 plastik berisi 2 klip transparan yang berisi narkotika jenis pil ekstasi 86 butir yakni 43 butir merk tengkorak dan 43 butir merk youtube.

Tim gabungan Polda Kalbar, Kodam XII Tpr, BAIS TNI dan Bea cukai saat geledah mobil yang bawa 10 Paket sabu dan 86 butir pil ekstasi.
Tim gabungan Polda Kalbar, Kodam XII Tpr, BAIS TNI dan Bea cukai saat geledah mobil yang bawa 10 Paket sabu dan 86 butir pil ekstasi. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

Selain itu, Dirnarkoba Thelly juga mengatakan pihaknya juga turut di sita 1 unit Mobil Toyota Innova, 1 tas ransel, 1 smartphone merk Infinix warna hitam, 1unit hp merk iphone 14 promax warna ungu dan 1 unit hp Iphone

Seperti diketahui Tim gabungan tersebut yakni Tim Interdiksi Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar, SGI Kodam XII/ Tanjungpura, Bais TNI, Unit Inteldim 1204/ Sanggau dan Bea cukai Entikong yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga Narkotika jenis Sabu sekitar kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir di Kecamatan Sekayam, Sanggau

Dua pemuda yang membawa barang diduga narkoba jenis diperkirakan seberat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir berhasil diamankan dari seorang warga Kalbar yang berinisial RA (21) asal Desa Sungai Alai Kec. Kapuas dan MG ( 22) dari Desa Wajok Hulu Jongkat Kab Mempawah. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved