Dua Pemuda Bersama 10 Paket Sabu Ditangkap Tim Gabungan Polri, TNI dan Bea Cukai di Balai Karangan
lanjutnya, sekitar Pukul 00.35 WIB, Tim gabungan menghentikan kendaraan yang sudah menjadi target, dan kemudian dilakukan pemeriksaan.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Tim gabungan Polri, TNI dan Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis pil ekstasi dan sabu pada Senin 13 November 2023.
Tim gabungan tersebut yakni Tim Interdiksi Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar, SGI Kodam XII/ Tanjungpura, Bais TNI, Unit Inteldim 1204/ Sanggau dan Bea cukai Entikong yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga Narkotika jenis Sabu sekitar kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir di Dusun Suban, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.
Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kol Inf Ade Rizal Muharram mengungkapkan, barang haram yang diduga narkoba jenis diperkirakan seberat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir berhasil diamankan dari seorang warga Kalbar yang berinisial RA (21) asal Kec. Kapuas dan MG ( 22) dari Jongkat.
Kapendam XII Tanjungpura menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim Interdiksi dengan melakukan penyelidikan dan pencarian informasi disekitar wilayah perbatasan.
"Kemudian tim interdiksi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan target saat mengendarai kendaraan roda empat, membawa sebuah tas rangsel berwarna hitam yang diduga berisi Narkoba dalam perjalanannya menuju ke wilayah Sanggau," Kata Kapendam Ade Rizal.
Baca juga: Kejari Bersama BPBD Sanggau Lakukan Fogging dan Pemberian Minyak Serai Serta Abate
lanjutnya, sekitar Pukul 00.35 WIB, Tim gabungan menghentikan kendaraan yang sudah menjadi target, dan kemudian dilakukan pemeriksaan.
"Saat diperiksa ditemukan 10 paket yang dikemas dengan lakban warna coklat yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 10 kg dan Pil Ekstasi sebanyak 86 butir," kata Kapendam XII Tanjungpura.

Dan selanjutnya, kemudian kedua orang yang diamankan bersama barang bukti narkoba dan lainnya saat ini sudah diamankan ke Mako Ditres Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
Pada kesempatan yang sama, Kapendam XII Tanjungpura Kol inf Ade Rizal mengatakan keberhasilan tim gabungan dari unsur Polri, TNI dan Apartur Pemerintah dalam pengungkapan kasus ini merupakan salah bukti bahwa Kodam XII/Tpr juga bersinergi dengan penegak hukum lainnya untuk melakukan pemberantasan secara total terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika," pungkas Kapendam Ade Rizal Muharram. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Sosialisasi KLB Rabies di Sekayam, Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Penyebaran Virus Mematikan |
![]() |
---|
10 Anggota Komisi III DPRD Sanggau Kalbar Lengkap Asal Partai, Jabatan dan Kewenangannya |
![]() |
---|
PD Pemuda Muhammadiyah Sanggau Audiensi Bersama Bupati Yohanes Ontot |
![]() |
---|
Turnamen Biliar Bola 9 se-Kalbar di YDE Bistro dan Biliar Balai Karangan Berakhir |
![]() |
---|
Bupati Ontot Lantik Aswin Khatib Sebagai Sekda Sanggau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.