PMII Gelar Diskusi Publik Antisipasi Paham Radikalisme

teruslah menyebarluaskan pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat

Editor: Nina Soraya
Dok/PMII
Ketua PMII Sambas, Uray Ariyanda menyerahkan plakat kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas H Mahmud Jayadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pengurus Cabang Sambas menginisiasi kegiatan diskusi publik dengan tema “Mengantisipasi dan Meminimalisir Kemunculan Kelompok Radikal atau Ancaman Terorisme Menjelang Pemilu Tahun 2024” pada Senin, 6 November 2023.

Kegiatan diskusi publik yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sambas ini diikuti 30 peserta yang berasal dari Organisasi Kemahasiswaan se-Kabupaten Sambas.

Ketua PMII Sambas, Uray Ariyanda mengatakan bahwa kegiatan ini diinisiasi karena viralnya berita penangkapan terduga pelaku teroris di Kecamatan Semparuk belum lama ini.

"Tujuan utama pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai sosialisasi bersama dengan OKP mahasiswa di Kabupaten Sambas lainnya untuk berkomitmen agar tidak terpapar dengan radikalisme," ujarnya.

Dia menambahkan selain mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, beberapa organisasi mahasiswa terlihat cukup aktif dalam mengikuti kegiatan tersebut.

“ Kawan-kawan mahasiswa dan pemuda siap berkomitmen untuk memberantas radikalisme, terlebih menjelang Pemilu 2024 nanti,” tegasnya.

Baca juga: Memahami Radikalisme, Mencegah Terorisme

Kegiatan terebut menghadirkan tiga orang narasumber. Yakni H Mahmud Jayadi, S.Ag selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas, Ipda Maryono S.Sos selaku BKO Intelkam Polres Sambas, serta Sabari S.Th.I M.Sos Dosen Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiudin Sambas.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sambas mengapresiasi pelaksanaan ini.

"Kegiatan ini sangat bagus sekali, apalagi menjelang Tahun Politik 2024 nanti, tentunya kita ingin terwujudnya Pemilu Damai yang membutuhkan dukungan dari segala pihak, termasuk Mahasiwa,” ujarnya.

Mahmud menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan upaya dalam mereduksi paparan radikalisme di kalangan pemuda terutama mahasiswa di Kabupaten Sambas.

" Kita tahu bahawa beberapa waktu yang lalu, ada upaya penangkapan yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum terhadap salah seorang masyarakat yang terpapar paham radikalisme dan terorisme.

Baca juga: Polsek Ledo, Bengkayang Pasang Spanduk Tolak Paham Radikalisme dan Terorisme

Sehingga lewat kegiatan ini, kami berharap dapat mengcounter merebakkan paham-paham radikal di Kabupaten Sambas,” katanya.

Dia menyarankan bahwa kegiatan seperti ini perlu dilakukan oleh banyak pihak sebagai sarana edukasi kepada masyarakat dan pemuda di Kabupaten Sambas terhadap bahaya paham radikalisme terutama menjelang Pemilu 2024.

" Untuk sahabat-sahabat PMII terutama di Kabupaten Sambas, teruslah menyebarluaskan pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat, sebagai salah satu tameng terpaparnya paham radikal, intoleransi dan terorisme,” ujarnya.

Kegiatan berakhir dengan pembacaan komitmen bersama yang berisikan komitmen untuk siap mendukung pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang aman, damai, bermartabat dan berintegritas di Wilayah Kabupaten Sambas.

Lalu, menolak segala bentuk tindakan radikalisme dan ancaman terorisme yang dapat mengganggu Kambtibmas di Kabupaten Sambas.

Menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan dan mendukung penegakan hukum yang berkeadilan di Sambas, serta siap bekerjasama dengan semua pihak dalam mewujudkan Kabupaten Sambas yang beriman, kemandirian, maju dan berkelanjutan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved