Memahami Radikalisme, Mencegah Terorisme

Pemerintah berupaya mencegah radikalisasi ini terutama bagi mereka yang berisiko mengalami kekerasan politik atau mungkin teroris....

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Memahami Radikalisme, Mencegah Terorisme. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terorisme telah menjadi perhatian kebijakan yang signifikan bagi beberapa negara Asia Tenggara, diantaranya Indonesia.

Setelah Bom Bali pada tahun 2002, Asia Tenggara dipandang oleh Amerika Serikat sebagai lapisan kedua dalam perang global melawan terorisme.

Sejak proklamasi tersebut pada tahun 2002, ancaman teror di Asia Tenggara telah meningkat secara eksponensial dan bersifat multidimensi.

Banyak serangan teroris telah dilakukan di Filipina, Thailand, dan Indonesia selama dua dekade terakhir.

Isu terorisme sendiri seringkali disandingkan dengan radikalisme yang dipandang sebagai akar tindakan kekerasan dan teror.

Pemerintah berupaya mencegah radikalisasi ini terutama bagi mereka yang berisiko mengalami kekerasan politik atau mungkin teroris.

Namun, menentukan strategi untuk melakukan hal ini akan bergantung pada definisi yang diambil mengenai radikalisme, karena hal ini akan menentukan bagaimana pemerintah memutuskan untuk mencegah radikalisasi dan mengatasi kekhawatiran yang ditimbulkan.

Mendefinisikan radikalisasi telah menjadi permasalahan dalam ilmu-ilmu sosial. Istilah ‘radikal’ berasal dari kata Latin radix (akar), dan radikalisasi secara harfiah berarti proses ‘kembali ke akar’.

Terjun ke Dunia Politik, Intip Kesibukan Atlet Tinju Daud Jordan

Dalam kamus Oxford, radikalisme didefinisikan sebagai keyakinan atau tindakan orang-orang yang menganjurkan reformasi politik atau sosial secara menyeluruh.

Istilah ‘radikal’ sendiri sudah digunakan pada abad ke-18, dan sering dikaitkan dengan masa pencerahan serta revolusi Perancis dan Amerika pada periode tersebut.

Istilah ini menjadi luas pada abad ke-19 ketika istilah ini sering merujuk pada agenda politik yang menganjurkan reformasi sosial dan politik secara menyeluruh.

Dengan demikian, pada masa itu, radikalisme mengandung gagasan sekularisme, komponen pro-demokrasi, dan bahkan tuntutan kesetaraan seperti kewarganegaraan egaliter dan hak pilih universal.

Historisitas gagasan radikalisasi itu sendiri tampaknya terkait dengan kekhawatiran akan penolakan terhadap ancaman bagi status quo dan ideologi politik yang dapat membawa perubahan dalam bentuk apa pun.

BPBD: Wilayah Kalbar Pagi Ini Bersih dari Titik Api

Plastisitas gagasan ini dikombinasikan dengan peran pembenaran yang dimainkannya terhadap sistem sehingga secara paradoks memberi kita lebih banyak informasi tentang karakteristik kelompok yang menggunakan gagasan ini dan apa target mereka.

Tidak ada konsensus yang muncul mengenai akar penyebab radikalisasi. Narasinya seringkali saling bersaing antara marginalisasi sosial-ekonomi dan politik di satu sisi dan motivasi ideologis di sisi lain.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved