Dua Siswi di Pontianak Positif Narkoba, Kepala BNN Pontianak: Narkotika Jenis Sabu
"Saat ini mereka masih wajib lapor seminggu sekali, bila tidak ada orang tuanya bersama guru BP nya," ungkap Anida, Senin 6 November 2023.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua siswi sekolah menengah pertama positif narkoba, diduga kedua siswi tersebut mendapat narkoba dari orang terdekatnya.
Saat ini, kedua siswi itu masih menjalani rawat jalan di BNN Kota Pontianak.
Kepala BNN Kota Pontianak Anida Sari mengungkapkan bahwa kedua siswi tersebut sudah dua kali menjalani program rehabilitasi rawat jalan.
Keduanya masih harus menjalani 4 kali pertemuan lagi.
Dari pemeriksaan, terkuak kedua siswi itu positif narkotika jenis sabu.
"Saat ini mereka masih wajib lapor seminggu sekali, bila tidak ada orang tuanya bersama guru BP nya," ungkap Anida, Senin 6 November 2023.
• Tangkap Seorang Kurir Bawa 10 Kg Sabu, Pangdam XII/Tanjungpura: Anggota Kerja Keras Siang Malam
Dari pemeriksaan, Anida mengatakan keduanya masih belum terlalu parah dalam pengaruh narkoba.
"Dua anak ini belum terpapar terlalu jauh, makanya kita berikan rehabilitasi rawat jalan saja, karena penggunaan mereka masih situasional," terangnya.
Berdasarkan keterangan para siswi tersebut Anida mengatakan para siswi itu di ajak oleh pacar temannya menggunakan narkoba.
"Narkoba itu didapat dari pacar temanya," katanya.
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan BNN Provinsi Kalbar untuk penindakan lebih lanjut. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Anida Sari
BNN
Badan Narkotika Nasional
sabu
narkoba
Kepala
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin 6 November 2023
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Polisi Amankan 15 Pendemo hingga Polisi di Singkawang dapat Bintang |
![]() |
---|
Kejari Landak Gelar Donor Darah Sambut HUT Kejaksaan RI ke 80, Kajari: Menumbuhkan Rasa Persaudaraan |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Kayong Utara Udara Kabur, Pontianak Cerah di Siang |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sanggau 2024–2029: Struktur, Jabatan dan Fraksi |
![]() |
---|
45 Anggota DPRD Kota Pontianak Periode Masa Jabatan 2024-2029 di 5 Dapil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.