Info Stimulus

Kapan Bansos Beras 10 Kg Tahap 2 Mulai Cair? Simak Cara Mencairkan dan Syaratnya!

Program Bansos Beras 10 Kg Tahap 2 merupakan respons dari Pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh berbagai krisis ekonomi.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Kolase pemberian Bansos beras 10 kembali diberikan pemerintah dan masuk dalam tahap 2 pencairan dibulan November 2023. 

Terdaftar dalam Program Bansos BPNT

Untuk menjadi penerima Bansos Beras 10 Kg, Anda harus terdaftar dalam Program Bansos BPNT.

Program ini ditujukan untuk keluarga miskin yang telah mendapatkan kartu elektronik BPNT yang berisi alokasi bantuan pangan non-tunai.
Terdaftar dalam Program Bansos PKH

Selain BPNT, Bansos Beras 10 Kg Tahap 2 juga diberikan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin.

Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos

Sebagai syarat tambahan, Anda harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

DTKS adalah basis data yang digunakan untuk mengidentifikasi penerima manfaat dalam berbagai program bantuan sosial di Indonesia.

Ilustrasi Bansos pangan berupa Beras dan Cara cek di cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi Bansos pangan berupa Beras dan Cara cek di cekbansos.kemensos.go.id (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

Berikut Cara Mencairkan Bansos Beras 10 Kg:

* Buka situs web resmi Kemensos yang telah disediakan, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

* Isi alamat lengkap Anda sesuai dengan data yang terdaftar.

*  Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP Anda.

* Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode Captcha yang ditampilkan.

*  Klik ‘Cari Data’ untuk mengecek status Anda sebagai penerima bantuan.

* Jika Anda termasuk dalam daftar penerima, Anda akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg dalam tiga tahap.

Besaran bantuan ini adalah sama dengan yang diberikan pada tahap sebelumnya.

Semoga informasi yang kami bagikan ini bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved