Penelitian BNN, Pengguna Narkoba di Kalbar Diperkirakan Capai 33 Ribu Orang

"Ini suplay dan demand berlaku, dimana ada demand atau yang membutuhkan, pasti ada suplay yang berusaha memasukkan barang ke wilayah negara kita," uja

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kepala BNP Provinsi Kalbar Brigjenpol Sumirat Dwiyanto saat ditemui di aula Kodam XII Tanjungpura, Rabu 1 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengungkapkan pengguna narkoba di Kalimantan Barat mencapai ratusan ribu orang.

Hal itu diungkapkannya pada penyerahan barang bukti 21,1 Kg sabu yang diamankan jajaran Kodam XII Tanjungpura di wilayah Perbatasan Indonesia - Malaysia, Rabu 1 November 2023.

"Berdasarkan penelitian BRIN, BNN, LIPI dan perguruan tinggi, pecandu di Indonesia mencapai 3,6 juta pecandu, di Kalbar sendiri ada sekitar 16 ribu sampai 33 ribu pecandu," ungkapnya.

Banyaknya jumlah pengguna narkoba di Kalbar dinilainya menjadi salah satu faktor utama banyaknya penyelundupan sabu di Kalbar.

Pengamat Ungkap Penyebab Maraknya Peredaran Narkoba di Kalbar

"Ini suplay dan demand berlaku, dimana ada demand atau yang membutuhkan, pasti ada suplay yang berusaha memasukkan barang ke wilayah negara kita," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia katakan BNN melaksanakan program War on Drugs, melalui berbagai program pencegahan, edukasi, sosialisasi, rehabilitasi serta pemberantasan.

Saat ini, kasus narkoba yang ditangani BNN Kalbar sebanyak 19 kasus dengan lebih dari 20 tersangka, dengan dilimpahkan 3 kasus narkoba dari Kodam XII, jumlah kasus narkoba yang ditangani BNN mencapai 22 kasus.

"Kita terus bekerja sama dengan berbagai stakeholder, TNI, Polri, Badan Perbatasan, Kepolisian Malaysia, kita mencoba menggali lebih dalam lagi terkait narkotika yang akan masuk ke Indonesia," katanya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved