Berita Viral
Resmi Naik? Tarif Baru Listrik Pelanggan Per Golongan Berlaku 1 November 2023 Cek Disini
Kebijakan pemerintah melakukan penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
TRIBUNPONTIANAK.CO.I D - Pemerintah melalui PT PLN resmi melakukan penyesuain tarif baru listrik pelanggan per golongan mulai Subsidi dan non-Subsidi per tiga bulan sekali.
Terbaru PT PLN kembali merlis rincian tarif baru listrik yang berlaku mulai 1 November 2023.
Adapun, kebijakan pemerintah melakukan penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pelu diketahui, pada kuartal IV atau Oktober November Desember 2023, pemerintah memastikan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-Subsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap.
Selain itu, pemerintah juga tidak melakukan penyesuaian tarif bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi.
• PLN Berikan Bantuan Program Cegah Stunting di Puskesmas Kampung Dalam
Subsidi listrik akan tetap diberikan untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Alasan penetapan tarif baru listrik 1 November 2023
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, tarif listrik seharusnya mengalami penyesuaian untuk pelanggan non-subsidi.
Hal tersebut didasarkan pada perhitungan parameter ekonomi makro untuk periode kuartal IV 2023.
Namun, pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor bisnis serta industri.
Ia menjelaskan, ada empat parameter yang digunakan untuk melihat potensi penyesuaian tarif listrik, yakni:
- Kurs sebesar Rp 14.927,54 per 1 dollar AS
- ICP sebesar 71,51 dollar AS per barel
- Inflasi sebesar 0,15 persen
- Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 dollar AS per ton.
Berdasarkan empat parameter tersebut, kata Jisman, tarif listrik seharusnya mengalami kenaikan dibandingkan dengan kuartal III 2023.
Ia menuturkan, Kementerian ESDM tetap mendorong PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional.
Di sisi lain, PLN juga didorong untuk memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif.
• Maknai Hari Listrik Nasional ke-78, PLN Nyalakan Listrik Ribuan Rumah Warga Kurang Mampu
Tarif baru listrik mulai 1 November 2023
Masyarakat dapat menyimak rincian tarif listrik yang berlaku mulai 1 November 2023.
Simak daftar lengkapnya berikut ini:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Fatwa MUI: Jangan Pernah Samakan Pajak dengan Zakat atau Wakaf |
![]() |
---|
AWAS Kriminal Digital, Cek Daftar Modus Pelaku Penipuan Online Kuras Saldo Korban di Rekening Bank |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tamu Diusir dari Hotel Viral Karena Pakai Tiket Promo Lengkap Penjelasan Manajemen |
![]() |
---|
SEPELE Gaji Rp 500 Ribu, Terungkap Motif dan Kronologi ART Bunuh Majikan Wanita di Purwakarta |
![]() |
---|
Alasan Diskon Token Listrik 50 Persen PLN Kembali Disalurkan di Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.