Punya Banyak Areal Hasilkan Karbon dan Konservasi Tinggi, Dinas LH Sintang Luncurkan Program Sitari

Kepala DLH Kabupaten Sintang, Igor Nugroho mengatakan Sintang memiliki luas 21.635 Km2. 

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Igor Nugroho. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang membuat terobosan baru untuk mendukung Program Sintang Lestari yang merupakan salah satu visi dan misi Kabupaten Sintang 2021-2026 dengan meluncurkan program Sitari untuk mempermudah pemetaan.

Kepala DLH Kabupaten Sintang, Igor Nugroho mengatakan Sintang memiliki luas 21.635 Km2. 

Dari luas wilayah itu masih ada 59 persen kawasan hutan yang terdiri dari hutan lindung dan hutan produksi, sedangkan 41 persen merupakan areal penggunaan lain.

"World Wide Fund for Nature sudah merilis data bahwa dari tahun 2020 hingga 2022, sudah terjadi deforestasi lahan seluas 13.468,23 hektar atau 9,17 persen dari luas tutupan hutan di Kabupaten Sintang,” kata Igor, Selasa 31 Oktober 2023.

Igor mengungkapkan, Sintang memiliki potensi hutan dan lahan yang memiliki nilai konservasi tinggi dan stok karbon yang tinggi.

Namun, selama ini pihaknta mengalami kesulitan untuk melakukan pemetaan hutan dan lahan tersebut.

Arief Pastikan Pengembangan Nilam di Sintang Akan Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan NGO Lokal

Bupati Jarot Optimis Nilam Bisa Dibudidayakan di Sintang, Libatkan Perguruan Tinggi dan NGO Lokal

Maka pihaknya berusaha bagaimana mempermudah pemetaan lahan yang memiliki nilai konservasi tinggi dan mengandung stok karbon yang tinggi.

“Maka kami akan melaksanakan program Sitari yang artinya strategi pemetaan nilai konservasi tinggi dan mengandung stok karbon yang tinggi di Kabupaten Sintang. Ini kami lakukan karena kami mendukung programnya Bupati Sintang hingga tahun 2026 yakni program Sintang Lestari," kata Igor.

Menurut Igor, yang akan dipetakan adalah areal pada penggunaan lain saja yang ada di Kabupaten Sintang.

Hasil pemetaan ini berguna untuk penyusunan kebijakan, program dan perencanan bagi tata kelola lingkungan dan tata kelola penggunaan lahan yang berkelanjutan menuju Sintang lestari.

“Nanti Sitari ini akan kita perkuat dalam bentuk Peraturan Bupati Sintang. Nanti setelah diterapkan, kita akan lakukan evaluasi lagi dalam rangka memperbaiki pelaksanaan program di masa yang akan datang. kita juga ingin mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih luas dan parah.  Kita ingin ke depan pengelolaan lingkungan dan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan," jelas Igor.

Bupati Sintang Jarot Winarno menyambut program Sitari yang akan dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang.

"Karena menjadi bagian dari program Sintang Lestari," katanya.

Wakil Bupati Sintang Melkianus berharap dengan melaksanakan program Sitari ini, Dinas Lingkungan Hidup bisa memperkuat komitmen Pemkab Sintang dalam mengelola hutan dan lahan yang lebih berkelanjutan di masa yang akan datang.

“Segera laksanakan, lakukan pemetaan terhadap hutan dan lahan dimana yang memang memiliki potensi karbon yang tinggi dan memiliki nilai konservasi tinggi. Hasilnya nanti, hutan dan areal itu wajib dijaga dan jangan diganggu oleh aktivitas yang merusak,” pesan Melkianus. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved