Public Service
Cara Buat KTP Digital Alamat Email Wajib Aktif, Selanjutnya Login Aplikasi Identitas Kependudukan!
Adapun KTP Digital ini adalah Indentitas Kependudukan Digital atau IKD berbentuk aplikasi digital.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi KTP Digital - Simak syarat mengajukan KTP Digital dengan aplikasi IKD, Masyarakat wajib memiliki email aktif sebelum login di aplikasi IKD.
* Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation
* Setelah itu, pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
* Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD
* Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
* Aktivasi IKD telah selesai.
Demikian tadi cara aktivasi KTP Digital dengan login aplikasi IKD lengkap dengan sejumlah persyaratan yang harus disiapkan, Semoga bermanfaat. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Public Service
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.