Public Service

BPJS Kesehatan Ada Pcare Eclaim Pindah Alamat Online, Cek Peserta FKTP Klaim Biaya Pengobatan

Peserta FKTP BPJS Kesehatan yaitu faskes tingkat pertama, seperti puskemas; klinik; praktek dokter mandiri; ataupun laboratorium rujukan peserta BPJS

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi KIS BPJS Kesehatan - Untuk mempermudah masyarakat mendapatkan faskes secara online BPJS Kesehatan menyediakan layanan pcare yang bisa mengakses klinik; praktek dokter mandiri; ataupun laboratorium rujukan secara online, Simak cara aktivasinya pada artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan bagi para peserta FKTP.

Peserta FKTP BPJS Kesehatan yaitu faskes tingkat pertama, seperti puskemas; klinik; praktek dokter mandiri; ataupun laboratorium rujukan. 

Peserta BPJS Kesehatan perlu mengetahui Pcare Eclaim pindah alamat login.

Sebelum login peserta FKTP wajib menyiapkan username dan password untuk login di aplikasi Pcare Eclaim.

Sehinga mudah mengakases fitur pelayanan di aplikasi Pcare Eclaim.  

Aplikasi Pcare Eclaim pindah alamat peserta bisa langsung ke link login baru di website https://pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id/eclaim.

Sementara itu di aplikasi Pcare Eclaim ada beberapa fitur Pcare Eclaim BPJS Kesehatan yang bisa diakses oleh peserta FKTP.

Cara Mengeluarkan Anggota Keluarga yang Tidak Bergabung Dalam Satu KK Sebagai Peserta BPJS Kesehatan

Berikut ini fitur pelayanan kesehatan di aplikasi Pcare Eclaim, Dikutip dari indonesiabaik: 

- Pendaftaran

- Pencarian faskes

- Diagnosis pasien

- Pelayanan laboratorium

- Pengobatan dan terapi

- Informasi iuran kepesertaan BPJS,

- Prosedur pendaftaran BPJS Kesehatan secara mandiri,

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved