PT Jasa Raharja Kalbar
Kolaborasi Jasa Raharja dan Bapenda Kalbar Dalam Sosialisasi Pembebasan Denda
Jasa Raharja bersama Bapenda Kalbar dan UPT PPD Pontianak terus berupaya menyebarkan informasi terkait Pemutihan PKB, BBNKB dan SWDKLLJ yang...
Editor:
Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
PT. Jasa Raharja Kalimantan Barat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat dan UPT PPD Pontianak gencar menginformasikan kepada masyarakat tentang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Tahun 2023 di titik-titik keramaian. Sosialisasi ini dilakukan dengan pembagian leaflet di Taman Digulis Untan, Pontianak, Minggu, 29 Oktober 2023.
Pembebasan Denda SWDKLLJ Untuk Tahun Lalu dan Tahun Tahun Lalu.
• Jasa Raharja dan PNM Kolaborasi Menggelar Pelatihan Safety Riding untuk AO PNM
“Harapan kami masyarakat Kalimantan Barat dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya program pemutihan ini untuk menyelesaikan kewajibannya membayar PKB dan SWDKLLJ karena program ini terbatas sampai tanggal 20 Desember 2023,” tutupnya.
Bagi wajib pajak masyarakat Kalimantan Barat yang pajak kendaraannya masih menunggak, jangan lupa segera manfaatkan pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ di tahun 2023 ini di Kantor Bersama Samsat dan Gerai-Gerai Samsat terdekat. (*)
Tags
Pemutihan Pajak Kendaraan bermotor
pajak kendaraan bermotor
pembebasan denda
Jasa Raharja
Bapenda Kalbar
Sosialisasi
Jasa Raharja Kalbar
PT Jasa Raharja Kalbar
Berita Terkait
Berita Terkait: #PT Jasa Raharja Kalbar
Jasa Raharja Serahkan Bantuan Pendidikan Kepada Putra Putri Korban Laka Lantas Melalui Program TJSL |
![]() |
---|
Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bersama Stakeholder Pasang Imbauan di Titik Rawan |
![]() |
---|
Jasa Raharja Kalbar Serahkan Bantuan Pembangunan MCK di Wilayah Konservasi Penyu Paloh Sambas |
![]() |
---|
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Bidang Gakkum Triwulan III Tahun 2024 di Polda Kalbar |
![]() |
---|
Jasa Raharja Serahkan Bantuan Perlengkapan Pemadam Kebakaran dan Mobil Ambulance di Siantan Hulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.