PT Jasa Raharja Kalbar
Kolaborasi Jasa Raharja dan Bapenda Kalbar Dalam Sosialisasi Pembebasan Denda
Jasa Raharja bersama Bapenda Kalbar dan UPT PPD Pontianak terus berupaya menyebarkan informasi terkait Pemutihan PKB, BBNKB dan SWDKLLJ yang...
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – PT. Jasa Raharja Kalimantan Barat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat dan UPT PPD Pontianak gencar menginformasikan kepada masyarakat tentang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Tahun 2023 di titik-titik keramaian.
Sosialisasi ini dilakukan dengan pembagian leaflet di Taman Digulis Untan, Pontianak, Minggu, 29 Oktober 2023.
"Jasa Raharja bersama Bapenda Kalbar dan UPT PPD Pontianak terus berupaya menyebarkan informasi terkait Pemutihan PKB, BBNKB dan SWDKLLJ yang berlangsung pada 16 Oktober-20 Desember 2023 kepada masyarakat baik secara langsung dengan pembagian lefleat maupun secara daring melalui sosial media dan platform digital lainnya,” terang Kepala Unit Operasional & Humas Jasa Raharja Kalimantan Barat, Ineng.
Sosialisasi yang dilakukan ini guna memberikan kesempatan kepada masyarakat khususnya warga Pontianak agar mendapatkan informasi yang lebih detail mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023.
• Jasa Raharja Sosialisasikan UU No.33 & 34 Tahun 1964 dan UU No.22 Pasal 74 Tahun 2009 di Kotabaru
Melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini, masyarakat bisa mendapatkan manfaat sebagai berikut:
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Pembebasan Sanksi Administrasi PKB
2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
3. Pembebasan Denda BBNKB II
Gratis Bea BBNKB II dan seterusnya
4. Diskon 25 Persen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Bagi Wajib Pajak Yang Menunggak 4 Tahun
5. Diskon 40 Persen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Bagi Wajib Pajak Yang Menunggak 5 Tahun atau Lebih
6. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
Pemutihan Pajak Kendaraan bermotor
pajak kendaraan bermotor
pembebasan denda
Jasa Raharja
Bapenda Kalbar
Sosialisasi
Jasa Raharja Kalbar
PT Jasa Raharja Kalbar
Jasa Raharja Serahkan Bantuan Pendidikan Kepada Putra Putri Korban Laka Lantas Melalui Program TJSL |
![]() |
---|
Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bersama Stakeholder Pasang Imbauan di Titik Rawan |
![]() |
---|
Jasa Raharja Kalbar Serahkan Bantuan Pembangunan MCK di Wilayah Konservasi Penyu Paloh Sambas |
![]() |
---|
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Bidang Gakkum Triwulan III Tahun 2024 di Polda Kalbar |
![]() |
---|
Jasa Raharja Serahkan Bantuan Perlengkapan Pemadam Kebakaran dan Mobil Ambulance di Siantan Hulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.