PT Jasa Raharja Kalbar

Jasa Raharja Kalbar Serahkan Bantuan Pembangunan MCK di Wilayah Konservasi Penyu Paloh Sambas

Pembangunan fasilitas MCK diwilayah objek wisata menjadi salah satu peran penting dalam memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang datang.

Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PT Jasa Raharja terus menjalankan perannya untuk menjaga lingkungan yang berkelanjutan. Melalui program ESG (Environmental, Social and Governanance) Jasa Raharja Kalimantan Barat menyalurkan bantuan pembangunan MCK (Mandi Cuci Kakus) di wilayah Konservasi Penyu, Desa Sebubus, Kec. Paloh, Kab. Sambas, pada Minggu, 20 September 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - PT Jasa Raharja terus menjalankan perannya untuk menjaga lingkungan yang berkelanjutan. Melalui program ESG (Environmental, Social and Governanance) Jasa Raharja Kalimantan Barat menyalurkan bantuan pembangunan MCK (Mandi Cuci Kakus) di wilayah Konservasi Penyu, Desa Sebubus, Kec. Paloh, Kab. Sambas, pada Minggu, 20 September 2024.

Dalam program tersebut, secara simbolis bantuan pembangunan MCK diserahkan oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat, Panji Akbar Nur Banten kepada Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tanjung Api, Muraizi. 

“Melalui program ESG, Jasa Raharja telah memberikan bantuan kepada masyarakat dibidang sosial dan lingkungan termasuk bantuan pendidikan, penanaman pohon, serta penambahan dan perbaikan fasilitas umum seperti yang saat ini sedang dilaksanakan,” ujar Panji.

Pembangunan fasilitas MCK diwilayah objek wisata menjadi salah satu peran penting dalam memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang datang.

Diharapkan dengan fasilitas yang memadai dapat menarik wisatawan yang peduli dengan penyu di Konservasi Peyu Pantai Tanjung Api.

Baca juga: Pjs Bupati Sambas Pimpin Upacara Hari Santri Nasional, Ajak Berjuang Lawan Kebodohan 

Pada kegiatan yang sama, setelah penyerahan bantuan secara simbolis dilanjutkan dengan pelepasan tukik oleh Jasa Raharja Kalimantan Barat dipandu oleh Ketua Pokdarwis di Pantai Tanjung Api untuk kembali ke habitatnya.

“Pelepasan tukik di Pantai Tanjung Api menjadi pengalaman yang mengesankan untuk kami, selain itu juga menambah edukasi tentang keberadaan penyu serta pentingnya peran teman-teman Pokdarwis di Pantai Tanjung Api dalam melestarikan populasi penyu di Kalimantan Barat,” tambah panji.

PT Jasa Raharja sebagai pengemban amanat UU No 33 dan 34 Tahun 1964 yang melindungi masyarakat terhadap risiko kecelakaan tidak hanya memberikan pelayanan terbaik, tetapi juga berkontribusi kepada masyarakat dalam bentuk bakti lingkungan dan sosial. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved