PT Jasa Raharja Kalbar

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Bidang Gakkum Triwulan III Tahun 2024 di Polda Kalbar

Dewi menjelaskan kegiatan Monev Gakkum ini dapat meningkatkan sinergitas dan memperdalam pemahaman akan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Editor: Marlen Sitinjak
Dok.Jasa Raharja
Foto bersama Jasa Raharja dan Korlantas Polri pada Monev Bidang Gakkum Triwulan III Tahun 2024 di Polda Kalbar, Kamis 10 Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Jasa Raharja dan Korlantas Polri menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Gakkum Triwulan III Tahun, di Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis 10 Oktober 2024.

Kegiatan yang diikuti Kasatlantas beserta pejabat utama Polda Kalbar itu dihadiri oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.

Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Fannky A Sugiharto, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto, Kepala Sub Bagian (Kasubdit) Laka Korlantas Polri, Kombes Pol CF Hotman Sirait, dan Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat, Panji Akbar Nur Banten.

Dewi menjelaskan kegiatan Monev Gakkum ini dapat meningkatkan sinergitas dan memperdalam pemahaman akan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

“Monev Gakkum yang dilaksanakan rutin ini idak hanya meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja, tetapi juga memperdalam pemahaman bersama akan tugas dan fungsi masing-masing institusi,” ujarnya.

Dukung Pendidikan Berkualitas, Jasa Raharja Serahkan Bantuan Pendidikan bagi Putra-Putri TNI/Polri

Diketahui sampai dengan September 2024 telah tercatat penurunan nominal santunan sebesar 1,71 persen atau setara dengan 40 miliar rupiah dibandingkan denga periode yang sama sebelumnya. 

Lebih lanjut dewi menyampaikan jumlah korban yang menerima santunan juga mengalami penurunan sebesar 5,34 persen.

PT Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam tercapainya keselamatan berlalu lintas, diantaranya Keterlibatan Aktif dalam Forum Keselamatan Lalu Lintas, Pelaksanaan Safety Campaign, Pelaksanaan Diklat bagi Pengemudi dan Awak Angkutan Umum, dan Pelaksanaan Program PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas).

“Kami berharap dengan adanya penanganan terhadap korban laka yang Presisi dapat meningkatkan kecepatan pemberian jaminan kepada para korban laka, dimana pada akhirnya dapat menekan fatalitas serta meningkatkan persepsi publik terhadap penanganan korban laka lantas,” tutur Dewi. (*)

Ketahui Kabar Terkini di TRIBUNPONTIANAK.CO.ID Via WhatsApp

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved