Timsus Disperindagkop dan UKM Kota Singkawang Temukan 4 Pelaku Usaha Jual Daging Beku Ilegal
Muslimin menjelaskan, Pihaknya telah mengamankan 9 sampel pelaku usaha yang menjual daging beku di Kota Singkawang.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ZULFIKRI
Kepala Disperindagkop UKM Kota Singkawang , Muslimin saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor Disperindag dan UKM Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Senin 23 Oktober 2023.
Sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB) namun tidak memiliki izin sebagai sub distributor.
Pihaknya juga tidak mendapatkan dokumen resmi untuk asal daging beku tersebut.
Sehingga ia meminta keenam pelaku usaha untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Seperti nota pembelian, surat jalan dan surat karantina nya.
"Keenan pelaku usaha ini masih dilakukan pembinaan sambil mengurus perizinan dan mereka masih diperbolehkan berjualan," terangnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Berita Terkait
Baca Juga
Daftar 38 Nama Desa di Kecamatan Serawai Kalbar : Wilayah Segulang Terluas |
![]() |
---|
Tim Vaksinasi Rabies KLB 2025 Vaksinasi Ratusan Hewan Peliharaan Warga di Sekayam |
![]() |
---|
Polsek Kembayan Amankan Tersangka Kasus Pencurian Motor di Perbatasan Sanggau–Ketapang |
![]() |
---|
Personel Polres Mandor Gelar Patroli Dialogis Malam Hari, Sasar Pertokoan dan Tempat Tongkrongan |
![]() |
---|
86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Disita! Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.