Timsus Disperindagkop dan UKM Kota Singkawang Temukan 4 Pelaku Usaha Jual Daging Beku Ilegal

Muslimin menjelaskan, Pihaknya telah mengamankan 9 sampel pelaku usaha yang menjual daging beku di Kota Singkawang.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ZULFIKRI
Kepala Disperindagkop UKM Kota Singkawang , Muslimin saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor Disperindag dan UKM Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Senin 23 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Tim Khusus (Timsus) Disperindagkop dan UKM Kota Singkawang menemukan ada 4 pelaku usaha yang menjual daging beku ilegal di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Singkawang, muslimin mengatakan 4 temuan tersebut merupakan hasil sidak dari awal hingga minggu ketiga bulan Oktober 2023.

Ada empat farian alona yang ditemukan, yaitu 11, 42, 60 dan 52.

"Dari 9 pelaku usaha kita temukan 4 yang menjual daging beku ilegal," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Kantor Disperindagkop dan UKM Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa 24 Oktober 2023.

Pihaknya sudah memberikan teguran keras dengan melarang mereka untuk menjual daging yang memang tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia ini.

Baca juga: Pj Wali Kota Sumastro Harap OMS Miliki Inovasi untuk Kemajuan Kota Singkawang

Muslimin menjelaskan, Pihaknya telah mengamankan 9 sampel pelaku usaha yang menjual daging beku di Kota Singkawang.

Bahkan ada 3 yang tidak memiliki Dokumen sama kali.

Baik izin usaha atau izin sub distributor.

Bahkan, berdasarkan informasi, daging beku yang dari Pontianak ini diangkut ke Singkawang dengan menggunakan kendaraan biasa atau tidak menggunakan kendaraan yang memiliki pendingin.

Begitu juga saat di rumah pelaku, mereka menjual tidak dilengkapi dengan freezer.

Jadi kondisi barang daging beku ini dari Pontianak sudah tidak beku lagi.

"Ketiganya telah diberikan teguran untuk segera mengurus izin dab tidak dibolehkan sama sekali untuk berjualan," ungkapnya.

Terkait hal ini, pihaknya telah melakukan rapat pada Minggu lalu bersama Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan.

Dengan hasil, kelayakan kesehatan daging beku ketika sudah tidak beku lagi akan berpengaruh pada keamanan dan kesehatan nya.

Kemudian ada juga 6 pelaku usaha yang memiliki izin namun belum lengkap.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved