Info Stimulus

Lengkap! Besaran Bansos PIP Kemendikbud Oktober 2023, Tahap 3 Mulai Cair Kapan?

Program Indonesia Pintar atau PIP ini diperuntukkan bagi semua siswa yang aktif bersekolah dari jenjang SD hingga SMA dan SMK.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Tribunnews.com
Siswa SPM Penerima Bantuan menunjukan Kartu PIP - Simak informasi seputar pencairan dana bantuan pendidikan untuk siswa yang masuk dalam daftar penerima KIP tahun 2023 pada artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Indonesia Pintar memberikan bantuan kepada siswa dengan nominal paling besar senilai Rp1 juta rupiah per orang.

Seperti diketahui, program ini merupakan upaya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) demi menyelamatkan generasi muda Indonesia dari putus sekolah.

Dengan adanya Program Indonesia Pintar atau PIP ini diperuntukkan bagi semua siswa yang aktif bersekolah dari jenjang SD hingga SMA dan SMK.

Tak hanya itu, PIP juga menyasar siswa yang bersekolah melalui program khusus, paket A hingga C.

Semua itu, mempunyai jatah bantuan dengan nominal yang berbeda dan disesuaikan dengan jenjang pendidikam yang di tempuh.

Dana PIP Kemdikbud Mulai Cair Oktober 2023! Pelajar Terima Bantuan Pendidikan Tahap Akhir Tahun Ini!

Berikut daftar nominal bantuan PIP secara lengkap yang merujuk pada Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022 

1. SD/SDLB/Progam Paket A:

Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap

Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

2. SMP/SMPLB/Program Paket B

Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap

Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

3. SMA/SMALB/Program paket C:

Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap

Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

4. SMK:

Rp 500.0000 untuk kelas XII semester genap

Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

Anggaran Bansos PIP 2024 Mengalami Kenaikan, Berikut Rincian dan Syarat Siswa Jadi Penerimanya!

5. SMK Program 4 Tahun

Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap

Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Seperti diberitakan sebelumnya, program bansos PIP ini dijadwalkan ke dalam 3 tahap pencairan.

* Tahap pertama : Februari hingga April 2023

* Tahap kedua : Mei hingga Agustus 2023,

* Tahap ketiga : Oktober hingga Desember 2023.

Lalu, bagaimana cara mengetahui calon penerima bantuan PIP ini?

Keluarga maupun penerima dapat mengecek nama calon penerim PIP di wesbsite Sipintar, pip.kemendikbud.go.id dengan cara sebagai berikut :

1. Masuk ke website SIPINTAR dengan membuka laman pip.kemdikbud.go.id,

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP",

3. Isi jawaban kode keamanan yang muncul, lalu

3. Klik tombol "Cari Penerima PIP" Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan.

Itulah informasi besaran nominal penerima bantuan PIP dan cara mengecek nama penerima bantuan PIP 2023. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved