AKBP Hendrawan Ingatkan Anggota Polri Baru di Polres Kapuas Hulu Jangan Lakukan Hal Ini

Ditegaskan lagi oleh Kapolres, bintara remaja yang baru segera menyesuaikan dengan lingkungan, ambil contoh senior yang baik-baik dalam melaksanakan t

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES KAPUAS HULU
Anggota Bintara Remaja Polri yang baru di Polres Kapuas Hulu, saat mengikuti penyambutan penerimaan Bintara Remaja Polri angkatan 48, di Mapolres Kapuas Hulu, Senin 23 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, mengingatkan kepada anggota (Bintara Remaja Polri) Polres yang baru, tidak melakukan permasalahan asusila dan hal-hal yang bisa melanggar hukum.

"Sebagai anggota Polri diikat dengan pidana umum dan juga kode etik kepolisian, apabila melakukan kesalahan atau membuat permasalahan akan ditindak sesuai dengan kode etik kepolisian dan hukum yang berlaku," ujarnya, saat penyambutan penerimaan Bintara Remaja Polri angkatan 48, di Mapolres Kapuas Hulu, Senin 23 Oktober 2023.

Ditegaskan lagi oleh Kapolres, bintara remaja yang baru segera menyesuaikan dengan lingkungan, ambil contoh senior yang baik-baik dalam melaksanakan tugas, atau hindari semua permasalahan.

Pemda Kapuas Hulu Perjuangkan WPR Dapat Izin Pertambangan Rakyat

"Apa yang saya sampaikan adalah untuk mencerminkan pentingnya integritas, disiplin, dan kualitas moral yang tinggi dalam tugas dan perilaku anggota Polri," ucapnya.

Hendrawan mengucapkan selamat datang dan bergabung di Polres Kapuas Hulu, segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas dan fungsi anggota Polri wilayah Kapuas Hulu.

Sedangkan jumlah anggota Bintara remaja Polri yang baru bertugas di Polres Kapuas Hulu, ada sebanyak 12 orang, merupakan putra daerah asal Kabupaten Kapuas Hulu. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved