Kronologi Kecelakaan Mobil Dinas PUPR Kapuas Hulu di Jl Lintas Selatan Putussibau, Sopir Luka Ringan
Seorang warga Putussibau Selatan sekaligus saksi, Anam menyebut mobil tersebut datang dari arah Putussibau Utara menuju simpang Melapi.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Mobil milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Selatan, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Jumat 20 Oktober 2023 pukul 18.17 WIB malam.
Seorang warga Putussibau Selatan sekaligus saksi, Anam menyebut mobil tersebut datang dari arah Putussibau Utara menuju simpang Melapi.
"Saya lihat mobil itu menabrak kayu di tepian jalan," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id di lokasi.
Setelah melihat kondisi tersebut, dirinya bersama warga sekitar langsung menolong orang yang di dalam mobil.
"Ternyata dalam mobil hanya satu orang saja yaitu sopir," ucapnya.
Kondisi sopir, jelas Anam, terlihat syok sembari mengalami luka, warga langsung menggotongnya untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kalau melihat secara langsung ketika kejadian, tidak melihatnya, aku lihat kondisi mobil sudah seperti itu," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kapuas Hulu, Marthen membenarkan kalau kendaraan mobil yang mengalami kecelakaan tersebut adalah mobil dinasnya PUPR.
"Sekarang mobil itu sudah dievakuasi oleh petugas di lokasi kecelakaan tersebut, dan tidak ada memakan korban jiwa, hanya luka sedikit saja," ungkapnya.
• Kajari Kapuas Hulu Safi Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
UPDATE Hasil MTQ ke-33 Provinsi Kalbar di Kapuas Hulu 2025! Mempawah Dominasi Babak Final |
![]() |
---|
Terdakwa Narkoba di Putussibau Divonis Hukuman Mati, Pengamat : Bukti Keseriusan Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Daftar 101 Nama SMP di Kapuas Hulu yang Tersebar di 23 Kecamatan Lengkap Status Akreditasi |
![]() |
---|
Curah Hujan di Kapuas Hulu, BPBD Suruti Camat Terkait Siaga Banjir dan Tanah Longsor |
![]() |
---|
PN Putussibau Vonis Hukum Mati dan Seumur Hidup, Terdakwa Narkoba Tak Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.