Jawaban Pj Bupati Landak soal Tuntutan Ratusan Pelamar PPPK 2023 Formasi Guru
Mereka menganggap tahapan PPPK 2023 di instansi Kabupaten Landak tidak adil dan transparan.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ratusan guru honorer sekolah se-Kabupaten Landak mendatangi Gedung DPRD Landak menyampaikan aspirasi soal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, Rabu 18 Oktober 2023.
Mereka menganggap tahapan PPPK 2023 di instansi Kabupaten Landak tidak adil dan transparan.
Aspirasi itupun disampaikan langsung dihadapan Pj Bupati Landak Samuel, yang didampingi Ketua DPRD Landak, Heri Saman, dan anggota DPRD Landak beserta BKPSDM Landak.
Kenapa?
• Kalbar Populer Hari Ini: Ratusan Pelamar PPPK di Landak Demo, Penasehat Pokja PWI Sanggau Tutup Usia
Menurut ratusan demonstran, para guru honorer sekolah (BOS) dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena tidak memiliki SK Bupati sebagai salah satu syarat administrasi.
Adapun tuntutan dalam aspirasi tersebut di antaranya, meminta BOS diluluskan dalam seleksi administrasi dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes.
Mereka juga meminta adanya kesetaraan terhadap guru honorer sekolah dan guru honorer pemerintah daerah.
Selain para guru juga meminta kepada Pemda Kabupaten Landak untuk membuat SK Pengangkatan GTT (BOS Daerah) untuk guru honorer BOS yang akan mereka gunakan untuk menyanggah berkas administrasi yang menyatakan bahwa mereka tidak lolos administrasi.
Menyikapi tuntutan tersebut, Pj Bupati Samuel mengatakan tuntutan para guru honorer sekolah akan diakomodir dalam masa sanggah.
Selain itu, Pemkab Landak juga akan menyampaikan hal tersebut kepada Kemenpan RB.
"Silahkan gunakan masa sanggah ini, karena pemerintah akan mengakomodir keberatan dari peserta seluas-luasnya. Terkait proses seleksi, kami senantiasa berkoordinasi dengan Kemenpan dan kita berharap semua peserta bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya," kata Samuel.
• Polres Landak Gelar Rapat Linsek Sambut Pemilu 2024
Atas sejumlah tuntutan tersebut, Pj Bupati Landak, Samuel, memastikan Pemkab Landak akan mengakomodirnya melalui BKPSDM Landak.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Landak, Marsianus, menjelaskan dalam proses pendaftaran PPPK guru terdapat dua jalur yakni jalur umum dan khusus.
Pada proses itu, Marsianus, menyebut para guru honorer sekolah seharusnya mendaftarkan pada jalur umum.
Namun sebagian besar telah mendaftarkan di jalur khusus yang akhirnya terdapat beberapa persyaratan yang tidak terpenuhi.
"Guru honorer BOS itu masuk ke jalur umum. Tapi saat jalur khusus dibuka, banyak yang mendaftar di jalur khusus. Giliran mau daftar ke jalur umum, formasi melebihi batas di aplikasi. Maka pendaftaran di jalur umum tertutup secara otomatis di aplikasi," jelas Marsianus.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Kapolres Landak Silahturahmi dengan Ketua MABM Landak |
![]() |
---|
Persit Kodim 1210/Landak Raih Kemenangan di Lomba Tenis Meja HUT ke 80 TNI |
![]() |
---|
Persit Kodim 1210/Landak Ikuti Upacara Pembukaan Lomba HUT TNI ke 80 di Kodam XII/Tanjungpura |
![]() |
---|
Babinsa Koramil 07/Air Besar dan Warga Desa Sepangah Laksanakan Karya Menjelang HUT TNI Ke 80 |
![]() |
---|
Puskesmas Ngabang Cek Kesehatan Gratis Untuk Siswa/i SDN 01 Ngabang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.