PPPK Kalbar 2023

Pelamar PPPK Kalbar 2023 yang Gagal Administrasi Bakal Diberikan Masa Sanggah 3 Hari, Cek Tanggalnya

ia menuturkan setelah pengumuman ini nantinya peserta akan lanjut kepada masa sanggah, yang dimulai sejak 19 hingga 21 Oktober 2021.

TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi penerimaan CPNS dan PPPK 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Barat Ani Sofyan mengatakan sebanyak 1908 pelamar tidak memenuhi syarat administrasi pra masa sanggah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.

"Dari 6904 pelamar ada 1908 pelamar yang tidak memenuhi syarat," katanya saat ditemui di kantornya, Senin 16 Oktober 2023.

"Mereka ini banyak yang salah di permohonan. Ada yang tujuannya ke Walikota, Bupati dan Kepala BKD. Nah mestinya kan ke Gubernur," jelasnya.

Ia juga mengatakan terkait pengumuman akan diumumkan hari ini juga.

"Pengumuman hari ini, nanti akan diumumkan di instagram BKD Provinsi Kalbar dan akun masing-masing," ungkapnya.

Namun demikian, ia menuturkan setelah pengumuman ini nantinya peserta akan lanjut kepada masa sanggah, yang dimulai sejak 19 hingga 21 Oktober 2021.

"Jadi mereka akan diberikan masa sanggah selama tiga hari, pada tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023 mendatang," pungkasnya.

Kalbar Populer Hari Ini: Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kalbar 2023, Kantor PDIP Sanggau Diresmikan

(*) 
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved