PPPK Kalbar 2023
Pelamar PPPK Kalbar 2023 yang Gagal Administrasi Bakal Diberikan Masa Sanggah 3 Hari, Cek Tanggalnya
ia menuturkan setelah pengumuman ini nantinya peserta akan lanjut kepada masa sanggah, yang dimulai sejak 19 hingga 21 Oktober 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Barat Ani Sofyan mengatakan sebanyak 1908 pelamar tidak memenuhi syarat administrasi pra masa sanggah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
"Dari 6904 pelamar ada 1908 pelamar yang tidak memenuhi syarat," katanya saat ditemui di kantornya, Senin 16 Oktober 2023.
"Mereka ini banyak yang salah di permohonan. Ada yang tujuannya ke Walikota, Bupati dan Kepala BKD. Nah mestinya kan ke Gubernur," jelasnya.
Ia juga mengatakan terkait pengumuman akan diumumkan hari ini juga.
"Pengumuman hari ini, nanti akan diumumkan di instagram BKD Provinsi Kalbar dan akun masing-masing," ungkapnya.
Namun demikian, ia menuturkan setelah pengumuman ini nantinya peserta akan lanjut kepada masa sanggah, yang dimulai sejak 19 hingga 21 Oktober 2021.
"Jadi mereka akan diberikan masa sanggah selama tiga hari, pada tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023 mendatang," pungkasnya.
• Kalbar Populer Hari Ini: Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kalbar 2023, Kantor PDIP Sanggau Diresmikan
Kabar Gembira, 3.307 Guru Lolos PPPK Tingkat Provinsi Kalbar 2023 Akan Dilantik 1 Juli Mendatang |
![]() |
---|
Gaji PPPK 2023 di Kapuas Hulu Akan Cair Pada Mei 2024 |
![]() |
---|
Fransiskus Diaan Serahkan SK Bupati Pengangkatan Kepada 1.586 PPPK Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Pesan Pj Gubernur Kalbar ke 72 PPPK yang Terima SK, Kepala BKD Tekankan soal Aturan |
![]() |
---|
Sebanyak 72 PPPK di Kalbar Terima SK, Kepala BKD Kalbar : Ada Evaluasi Tiap Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.