Terdapat 2.500 Pecandu Aktif Narkoba di Pontianak, Edi Kamtono Sebut Perlu Kesadaran Bersama

Realita di lapangan, lanjut Edi, telah banyak narkoba jenis baru dan mengintai generasi muda. Pencanangan Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) pun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM PONTIANAK
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan kata sambutan pada Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba. 

Melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, Sumirat berharap, setiap jajaran pemerintahan baik di tingkat nasional maupun pemerintah daerah untuk bersatu padu melaksanakan kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkoba. Setiap Bulan Juni dan Januari akan ada evaluasi pelaksanaan P4GN bagi pemerintah daerah.

“Nanti akan dievaluasi untuk Kota Pontianak agar tetap konsisten melaksanakan P4GN, pesan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Dengan semakin banyak wilayah rawan dan jumlah narkotika jenis baru yang beredar, menjadi keprihatinan dan ancaman terus-menerus, semoga bisa kita laksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 bersama,” tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved