Karhutla di Kalbar

KLHK Segel Lahan 10 Perusahaan Sawit di Kalbar Akibat Karhutla, Ini Kata DPRD

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalbar Heri Mustamin menilai keputusan KLHK adalah langkah yang tepat.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Heri Mustamin. 

"Yang namanya namanya kebakaran ini tidak ada orang yang mau, kalau memang itu kesengajaan berarti tindakan itu sudah tepat, buat efek jera bukan hanya sekedar disegel, ditindak juga boleh itu," tuturnya.

"Kalau lah itu ada faktor ketidaksengajaan, maka saya pikir pemerintah juga harus membuat sesuatu yang barangkali perlu ada penyelidikan lah, ada evaluasi agar masyarakat tidak dirugikan, baik bagi masyarakat pekerja sawit maupun perusahaan yang tentunya kalau bangkrut atau distop kan otomatis masyarakatnya akan ada kendala," tandasnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved