Polda Kalbar Bakar 1,5 Ganja dan Blender 9.497 Ekstasi

Kasubdit II, Ditresnarkoba Polda Kalbar Kompol Agus Dwi Cahyono menyampaikan bahwa narkoba yang dimusnahkan berasal dari 2 Laporan Polisi.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan ganja oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar, Jumat 6 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar memusnahkan 1,5 Kg Ganja dan 9.497 butir ekstasi hasil pengungkapan pada September 2023.

1,5 kg ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan bahan bakar minyak (BBM), sedangkan ribuan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dicampur cairan pembersih lantai di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, jumat 6 oktober 2023.

Kasubdit II, Ditresnarkoba Polda Kalbar Kompol Agus Dwi Cahyono menyampaikan bahwa narkoba yang dimusnahkan berasal dari dua laporan Polisi.

Pertama pada 9 September 2023 mengamankan 1,5 kg ganja tak bertuan.

Kejati Kalbar Analisa Berkas Perkara 9.467 Butir Pil Ekstasi

Di mana sebelumnya tim mendapat laporan dari pihak ekspedisi menemukan adanya kiriman barang dari Medan yang diduga berisi ganja dengan penerima bernama Maulana dengan alamat domisili Pontianak Timur. 

Namun, setelah petugas menunggu beberapa waktu tidak ada orang yang mengambil barang tersebut. 

Lalu, pengungkapan kedua dilakukan pada 23 September 2023, dimana petugas mengamankan seorang pria di Singkawang berinsial HP yang merupakan pengedar ektasi.

Dari tangan HP, petugas mengamankan 602 ekstasi, dari Pemeriksaan HP mengaku bahwa masih ada lebih dari 8 ribu ekstasi yang disimpan di rumah temannya berinsial WA yang berada di wilayah Pontianak Barat

"Berdasarkan pemeriksaan tim berhasil mengamankan WA beserta barang bukti 8.793," ujarnya. 

13 Butir Ekstasi yang Diamankan Polresta Pontianak Ternyata untuk Diedarkan di Tempat Hiburan Malam

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved