Kakanwil Kemenkumham Kalbar Roadshow Kunker ke Jajaran UPT di Pontianak dan Kubu Raya

Muhammad Tito Andrianto mengunjungi Kantor Imigrasi Pontianak, LPKA Sungai Raya, Lapas kelas II A Pontianak, Rupbasan Pontianak serta Rutan Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar M Tito Andrianto saat melakukan kunjungan kerja di Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak yang berada di kecamatan Sui Kakap, Kubu Raya, Rabu 4 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto melakukan kunjungan kerja road show ke beberapa UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar yang berada di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya pada Rabu 4 Oktober 2023.

Pertama, Muhammad Tito Andrianto mengunjungi Kantor Imigrasi Pontianak, LPKA Sungai Raya, Lapas kelas II A Pontianak, Rupbasan Pontianak serta Rutan Pontianak.

Kemudian pada Rabu 4 Oktober 2023, eks Kepala kantor Imigrasi Khusus Kelas I TPI Soekarno Hatta ini memulai kunjungannya ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak di Jalan Adisucipto, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sui Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Dalam kunjungan kerjanya, Muhammad Tito Andrianto langsung meninjau area perkantoran serta sel deteni yang saat ini dihuni oleh beberapa orang Warga Negara Asing (WNA) dari Nigeria dan Malaysia. 

Harta Kekayaan Muhammad Tito Andrianto Kanwil Kemenkumham Kalbar yang Baru, Punya Warisan di Cirebon

Setelah melakukan peninjauan langsung, Tito Andrianto memberikan arahan kepada seluruh jajaran Struktural dan ASN Rudenim Pontianak untuk selalu memperkuat koordinasi, kerjasama, komunikasi dan kolaborasi demi kelancaran dan kemajuan UPT Imigrasi tersebut.

Lalu, roadshow dilanjutkan ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Pontianak dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pontianak yang berada di Kecamatan Sui Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Di sela-sela peninjauannya itu, Tito kembali mengingatkan pentingnya meningkatkan koordinasi, kerjasama, komunikasi dan kolaborasi diantara pejabat struktural dan ASN demi kemajuan organisasi. 

"ASN Kemenkumham wajib menambah ilmu pengetahuan sebagaimana diamanatkan dalam Corporate University Kemenkumham demi pengembangan diri," katanya

"Hal itu untuk meningkatkan kompetensi, dan memastikan seluruh ASN Kemenkumham memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi," pungkasnya.

Peringatan Hantaru, Ini Capaian-capaian Kanwil BPN Kalbar

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved