Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Muhammad Tito Andrianto Kanwil Kemenkumham Kalbar yang Baru, Punya Warisan di Cirebon

Muhammad Tito Andrianto menggantikan Pria Wibawa Kakanwil Kemenkumham Kalbar sebelumnya.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Muhammad Tito Andrianto Kanwil Kemenkumham Kalbar yang Baru. Intip Harta Kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Muhammad Tito Andrianto Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar yang baru dalam artikel ini.

Muhammad Tito Andrianto menggantikan Pria Wibawa Kakanwil Kemenkumham Kalbar sebelumnya.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menkumham RI Nomor: M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelum ditunjuk menjadi Kakawanwil Kemenkumham Kalbar, MUhammad Tito Andrianto merupakan Kepala Kantor Imigrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Ia juga pernah mengemban amanah sebagai kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau.

Selain itu, Muhammad Tito Ardianto juga telah malang melintang menjadi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI hingga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kanwil Kemenkumham Jabar.

Baca juga: Kas Hanya Rp 270 Perak! Intip Harta Kekayaan Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna

Sebagai pejabat, Muhammad Tito Andrianto diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 27 September 2023, Muhammad Tito Ardianto tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 15 Februari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan 1.466.607.541.

Jumlah Harta Kekayaan itu sudah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 277.000.000.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved