Info Stimulus
Cek Kepastian Pencairan Bansos Sesuai Jadwal, Pastikan Bantuan PKH Tahap 4 Tahun 2023 Lewat Ini!
Pemerintah bersamaan dengan Kemensos menyalurkan Bansos PKH 2023 babak baru untuk periode tahap ke-4.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat miskin penerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) 2023.
Pemerintah bersamaan dengan Kemensos menyalurkan Bansos PKH 2023 babak baru untuk periode tahap ke-4.
Agar kepastian Bansos PKH 2023 tetap berjalan lancar Kementerian sosial telah menetapkan pencairannya secara terjadwal.
Diketahui, Bansos PKH 2023 adalah bantuan yang diberikan untuk masyarakat miskin tergolong rentan.
Bansos PKH mengarah kepada masyarakat miskin yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
Melalui data yang sudah terdaftar, Kemensos bisa dengan mudah memverifikasi serta mendata calon penerima bantuan yang masuk kriteria sebagai calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
• PemerintahHadirkan Sebanyak 7 Program Bansos Sampai Oktober 2023, Siapa Saja Yang Dapat?
Lalu, kapan Jadwal Bansos PKH tahap 4 akan disalurkan?
Bansos PKH tahap 4 dijadwalkan akan kembali tersalurkan di tanggal 1 Oktober 2023.
Setelah sebelumnya Kemensos telah menetapkan jadwal tahapan penyaluran Bansos PKH 2023
Berikut jadwal penyaluran Bansos PKH 2023.
Tahap 1: Januari, Februari dan Maret 2023
Tahap 2: April, Mei dan Juni 2023
Tahap 3: Juli, Agustus dan September 2023
Tahap 4: Oktober, November dan Desember 2023
Penerima Bansos PKH tahap 4 akan menerima sejumlah bantuan dengan nominal angka yang berbeda-beda, tergantung dengan kategori penerimanya.
• Aplikasi Cek Bansos: Memudahkan Pengecekan dan Sekaligus Usul Sanggah Penerima Bantuan Sosial!
Berikut adalah kategori serta jumlah bantuan Bansos PKH tahap 3 2023, diantaranya,
- Ibu Hamil atau Nifas, Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini 0 s/d 6 Tahun, Rp750.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat, Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat, Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas berat, Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut Usia (Lansia), Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
• Selamat! Bansos KIS PBI BPJS Kesehatan 2023 Sudah Cair Bulan Oktober 2023, Cek Nama KPM Disini
Apabila Anda termasuk sebagai salah satu kriteria di atas, pastikan jika data diri sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Hal ini supaya memudahkan Anda untuk mengecek apakah namamu termasuk sebagai salah satu penerima manfaat Bansos PKH 2023.
Cara cek penerima Bansos PKH tahap 3 2023 sangatlah mudah cukup siapkan KTP dan Hp saja.
Berikut cara cek Bansos PKH 2023.
* Buka situs resmi cekBansos .kemensos.go.id,
* Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan,
* Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP,
* Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data", dan
* Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos .
KPM bisa mencairkan dana bantuan melalui 2 tempat, yakni melalui Bank Himpunan Negara dan Kantor Pos.
Penyaluran via Himbara akan tersalurkan kepada KPM pemegang ATM KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial), sedangkan bagi KPM yang tidak memiliki KKS bisa mengambil dana bantuan melewati Kantor Pos. Semoga bermanfaat. (*)
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.