Info Stimulus

Cek Kepastian Pencairan Bansos Sesuai Jadwal, Pastikan Bantuan PKH Tahap 4 Tahun 2023 Lewat Ini!

Pemerintah bersamaan dengan Kemensos menyalurkan Bansos PKH 2023 babak baru untuk periode tahap ke-4.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi Penerima Bansos Yapi 2023 dari Kemensos, Simak jadwal pencairan Bantuan sosial bulan Oktober 2023, Satu diantaranya yang akan hadir yaitu PKH tahap 4. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat miskin penerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) 2023.

Pemerintah bersamaan dengan Kemensos menyalurkan Bansos PKH 2023 babak baru untuk periode tahap ke-4.

Agar kepastian Bansos PKH 2023 tetap berjalan lancar Kementerian sosial telah menetapkan pencairannya secara terjadwal. 

Diketahui, Bansos PKH 2023 adalah bantuan yang diberikan untuk masyarakat miskin tergolong rentan.

Bansos PKH mengarah kepada masyarakat miskin yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Melalui data yang sudah terdaftar, Kemensos bisa dengan mudah memverifikasi serta mendata calon penerima bantuan yang masuk kriteria sebagai calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PemerintahHadirkan Sebanyak 7 Program Bansos Sampai Oktober 2023, Siapa Saja Yang Dapat?

Lalu, kapan Jadwal Bansos PKH tahap 4 akan disalurkan?

Bansos PKH tahap 4 dijadwalkan akan kembali tersalurkan di tanggal 1 Oktober 2023.

Setelah sebelumnya Kemensos telah menetapkan jadwal tahapan penyaluran Bansos PKH 2023

Berikut jadwal penyaluran Bansos PKH 2023.

Tahap 1: Januari, Februari dan Maret 2023

Tahap 2: April, Mei dan Juni 2023

Tahap 3: Juli, Agustus dan September 2023

Tahap 4: Oktober, November dan Desember 2023

Penerima Bansos PKH tahap 4 akan menerima sejumlah bantuan dengan nominal angka yang berbeda-beda, tergantung dengan kategori penerimanya.

Aplikasi Cek Bansos: Memudahkan Pengecekan dan Sekaligus Usul Sanggah Penerima Bantuan Sosial!

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved