Public Service

Cara Daftar BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah 2023, Pesertanya Berpeluang Dapat Aneka Bansos!

Dengan menjadi peserta maka Anda tidak perlu membayar biaya bulanan karena sudah dibayarkan pemerintah.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Cara menggunakan KIS BPJS Kesehatan untuk menerima Bansos 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pada artikel ini akan dibahas adalah cara daftar BPJS Kesehatan yang gratis dari KIS JKN 2023

Dengan menjadi peserta maka Anda tidak perlu membayar biaya bulanan karena sudah dibayarkan pemerintah.

Program BPJS yang digunakan untuk memberikam bantuan BPJS gratis kepada masyarakat disebut PBI (Program Bantuan Iuran).

Dengan mendaftarkan diri melalui program ini, maka masyarakat yang tidak mampu tidak perlu memikirkan uang pembayaran BPJS Kesejatan setiap bulannya.

Sebab iuran BPJS Kesehatan sudah 100 persen dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Namun sebelum Anda mendaftar BPJS Kesehatan gratis, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar data Anda lolos sebagai penerima PBI, syarat yang dimaksud antara lain haruslah warga tidak mampu.

Selamat! Bansos KIS PBI BPJS Kesehatan 2023 Sudah Cair Bulan Oktober 2023, Cek Nama KPM Disini

Selain itu, data calon peserta juga harus sudah terdaftar di DTKS. Jika nama Anda belum ada di DTKS, Anda bisa mendaftar dulu dengan melakukan langkah-langkah berikut ini:

1. Download aplikasi Cek Bansos.

2. Buat akun baru untuk registrasi dengan mengisi data seperti Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Alamat Lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, RT dan RW), Nomor HP, Alamat Email, Username dan Password.

3. Upload Foto KTP dan Swafoto dengan KTP.

4. Setelah berhasil registrasi, klik "Daftar Usulan".

5. Selanjutnya klik "Tambahkan Usulan" dan masukkan data diri dengan benar (sesuai dengan KK dan KTP).

6. Setelah itu tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah setempat.

Cara daftar BPJS Kesehatan PBI offline

Setelah melakukan pendaftaran DTKS, Anda bisa datang ke Kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk mengajukan diri sebagai penerima BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved