Coba Kelabui Petugas, Pengedar Narkoba di Pontianak Nekat Simpan Ekstasi di Mulut

Saat ditangkap, S yang membawa 12 butir ekstasi sempat menyimpan ekstasi tersebut di dalam mulutnya.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Pemusnah 12 butir ekstasi di Satreskoba Polresta Pontianak, Kamis 5 Oktober 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Reserse narkoba Polresta Pontianak memusnahkan 13 butir ekstasi hasil penangkapan seorang pengedar narkoba di Kota Pontianak.

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara diblender di Ruang Satreskoba Polresta Pontianak hari ini, Kamis 5 Oktober 2023.

Kasatreskoba Polresta Pontianak Kompol Joko Supriyatno mengungkapkan, 12 ekstasi itu diamankan dari seorang pemuda berinisial S pada awal September 2023 lalu di jalan Imam Bonjol Pontianak.

Saat ditangkap, S yang membawa 12 butir ekstasi sempat menyimpan ekstasi tersebut di dalam mulutnya.

Petugas yang melihat keanehan itupun langsung meminta pelaku mengeluarkan ekstasi tersebut.

"Saat kita lakukan penangkapan, barang itu disimpan di mulutnya, saat kita lakukan penggeledehan secara detil, tersangka sempat membuang atau meludahkan barang itu, dan itu diketahui anggota, setelah diperiksa itu merupakan ekstasi," ujarnya.

Dari pemeriksaan, Joko menyampaikan ekstasi tersebut akan diedarkan di tempat hiburan yang ada di Kota Pontianak.

Modusnya, para pemesanan dan pelaku akan bertamu di luar tempat hiburan untuk mengambil narkoba itu lalu digunakan di dalam tempat hiburan malam.

Residivis Narkoba Singkawang Ditangkap, Tersangka Sebut Sabu Didapatkan Dari Tebas Sambas

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved