78 Penyuluh Keluarga Berencana Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Dilantik
"Ketika kalian dilantik, kalian harus dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Saat ini BKKBN mempunyai tugas yang sangat besar, tugas utama yakni
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan pengambilan sumpah dan janji jabatan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 78 orang.
Para PKB yang dilantik ini berasal dari sembilan kabupaten dan kota, yaitu Kubu Raya, Singkawang, Bengkayang, Sambas, Landak, Sanggau, Sekadau, Ketapang dan Kayong Utara.
Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Pintauli Romangasi Siregar mengatakan, pelantikan PKB PPPK ini juga dilakukan sebagai salah upaya mendukung penurunan angka stunting yang saat ini berada di 27,8 persen.
Pihaknya membutuhkan personil lebih agar dapat melakukan penurunan stunting dengan cepat, sehingga angka stunting bisa mencapai di angka 14 persen, target yang telah ditetapkan.
"Ketika kalian dilantik, kalian harus dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Saat ini BKKBN mempunyai tugas yang sangat besar, tugas utama yakni percepatan penurunan stunting saat ini masih di angka 27,8 persen. Jadi 2024 kita harus bisa meraih di angka 14 persen, itulah salah satu fungsinya," ujarnya, Senin 2 Oktober 2023.
Di samping itu, pelaksanaan verifikasi dan validasi (verval) data keluarga beresiko stunting (KRS) juga harus difokuskan. Target desa yang akan dilakukan verifikasi dan validasi di Kalimantan Barat ada sebanyak 852 desa.
• Oditurat Militer Pontianak Musnahkan Minyak Lintah, Belasan Ribu Botol Miras, Rokok Hingga Senpi
"Verval KRS yang sudah berjalan mulai awal September sampai akhir Oktober agar dikejar, maksimalkan semua upaya agar target yang ditentukan terpenuhi," tegasnya.
Dalam arahannya Pintauli juga mengingatkan tentang pencatatan dan pelaporan, kegiatan pelayanan KB dan kelompok kegiatan agar dilaporkan dalam aplikasi Sistem Informasi Keluarga (SIGA).
Termasuk juga hasil pelayanan KB dalam rangka peringatan Hari Konstrasepsi Sedunia Tahun 2023 ini, agar segera diinput dalam SIGA mengingat batas waktu pelaporan hasil pelayanan sampai 7 Oktober.
Lanjut, Pintauli mengatakan ini adalah sebuah tugas besar untuk kepentingan masyarakat. Dan dirinya berharap agar kedepannya mereka mampu mengemban tugas-tugasnya sebagai penyuluh dengan baik dan penuh tanggung jawab.
"Saya berharap agar mereka mampu mengemban tugas yang sangat luar biasa ini," pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
BKKBN
penyuluh
Keluarga Berencana
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak
Pontianak
PPPK
Kalimantan Barat
Kalbar
2 Oktober
Senin
2023
Pemilik Toko Makmur Jaya, 28 Tahun Jual Perlengkapan Sembahyang di Singkawang |
![]() |
---|
Kapolsek Galing Serahkan Bantuan Sembako Korban Kebakaran di Desa Sagu |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan Ingatkan Dinas Kesehatan Jangan Persulit Layanan Warga |
![]() |
---|
Raih TPA 2025, Bupati Sujiwo: Saya Sedang Buat Pondasi Daerah |
![]() |
---|
Ada Mantan Ketua KPU di Dewan Pengawas Independen PDAM Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.