Berita Viral

Apa Itu KASN yang Resmi Dihapus Pemerintah? Cek Tugas, Fungsi dan Kewenangan KASN

Pemerintah resmi menghapus Komisi Aparatur Sipil Negara atau disingkat KASN dalam revisi terbaru UU KASN 2023.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi. Apa Itu KASN yang Resmi Dihapus Pemerintah? Cek Tugas, Fungsi dan Kewenangan KASN. 

- Pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data serta penyusunan laporan kegiatan Sekretariat KASN.

KASN mempunyai misi yaitu Mendukung visi Presiden melalui terwujudnya ASN kelas dunia.

Sementara misi KASN yaitu Mengawasi pelaksanaan nilai dasar, kode etik, kode perilaku, dan netralitas serta penerapan sistem merit dalam kebijakan dan yang kedua manajemen ASN Melaksanakan tata kelola KASN yang mandiri, profesional, dan akuntabel.

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved