Berita Viral

Apa Itu KASN yang Resmi Dihapus Pemerintah? Cek Tugas, Fungsi dan Kewenangan KASN

Pemerintah resmi menghapus Komisi Aparatur Sipil Negara atau disingkat KASN dalam revisi terbaru UU KASN 2023.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi. Apa Itu KASN yang Resmi Dihapus Pemerintah? Cek Tugas, Fungsi dan Kewenangan KASN. 

Sesuai dengan amanat UU ASN, KASN berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, serta penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN di instansi pemerintah.

Pengawasan tersebut dimaksudkan supaya dapat membentuk ASN yang profesional dan berintegritas.

Sementara itu, penerapan sistem merit berarti mengubah manajemen ASN menjadi berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Sistem merit akan menilai individu secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan.

KASN juga memiliki tugas yang penting, yaitu menjaga netralitas pegawai ASN; mengawasi atas pembinaan profesi ASN; dan melaporkan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan manajemen ASN kepada presiden.

Dengan adanya tugas itu, maka diharapkan pegawai ASN dapat berkonsentrasi terhadap tugas dan fungsi mereka dalam melayani masyarakat.

Selain tugas-tugas tersebut, KASN berwenang untuk mengawasi setiap tahapan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Pengawasan dimulai dari pembentukan panitia seleksi instansi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan, dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KASN dibantu oleh Sekretariat.

Sekretariat KASN dibentuk sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2014 tentang Sekretariat, Sistem dan Manajemen SDM, serta Tanggung Jawab dan Pengelolaan Keuangan KASN.

Dalam Perpres tersebut disebutkan, Sekretariat KASN yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua KASN, yang dipimpin oleh Kepala Sekretariat.

Resmi Berlaku! Aturan Baru PNS Naik Pangkat Lengkap Syarat dan Landasan Hukum

Sekretariat KASN menjalankan lima fungsi, yakni:

- Penyiapan bahan penyusunan program dan rencana kerja serta laporan kegiatan KASN;

- Pemberian dukungan administratif kepada KASN;

- Pemberian dukungan teknis operasional kepada KASN;

- Pelaksanaan pembinaan organisasi, administrasi kepegawaian, keuangan, sarana, dan prasarana Sekretariat KASN; dan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved