Update PPPK, Jabatan Fungsional Guru Pada Formasi Guru Kelas Paling Banyak Dilamar di Sanggau
Sedangkan untuk PPPK jabatan fungsional tenaga teknis paling banyak dilamar pada formasi pengamat tera sebanyak 69 pelamar.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP menyampaikan bahwa sampai saat ini untuk PPPK jabatan fungsional guru paling banyak dilamar pada formasi guru kelas.
"Yaitu sebanyak 461 pelamar, PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan paling banyak dilamar pada formasi bidan yaitu 61 pelamar dan perawat 49 pelamar,"katanya, Selasa 26 September 2023.
Sedangkan untuk PPPK jabatan fungsional tenaga teknis paling banyak dilamar pada formasi pengamat tera sebanyak 69 pelamar.
Selain itu juga terdapat juga beberapa jabatan yang belum ada pelamar seperti formasi guru seni budaya untuk PPPK jabatan fungsional guru, formasi dokter spesialis untuk PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, serta formasi penyuluh sosial untuk PPPK jabatan tenaga teknis.
"Sampai saat ini tidak ada kendala teknis yang terjadi, sebagian besar pelamar yang bertanya kepada panitia hanya terkait dengan tata cara pelamaran pada aplikasi, dan syarat-syarat administrasi yang diperlukan dalam proses pelamaran,"ujarnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Sanggau membuka formasi untuk PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 1822 formasi, PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan 280 formasi, dan PPPK jabatan fungsional tenaga teknis 119 formasi. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Semangat Sumpah Pemuda, Ribuan Bibit Pohon Ditanam di Perbatasan Entikong |
|
|---|
| 60 Soal dan Jawaban PTS PPKN Kelas 11 SMA Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025 |
|
|---|
| Gerakan Pangan Murah di Desa Teraju, Bukti Kolaborasi Pemerintah Tekan Harga & Jaga Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Polres Sanggau Serahkan Tersangka Korupsi APBDes Semongan ke Kejari, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar |
|
|---|
| Bupati Buka Sosialisasi Perbup Nomor 11 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Parpol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kepala-BKPSDM-Sanggau-Herkulanus-HP-Ia-mengatakan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.