Breaking News

RF Khilaf Lakukan Lima Kali Pemerkosaan di Mempawah

Setelah dilakukan pemerkosaan langsung dilakukan pencurian terhadap harta benda milik korban, pelaku hanya menjawab dirinya khilaf.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RAMADHAN
Pria berinisial RF (28) pelaku tindak kejahatan pemerkosaan sekaligus perampasan (jambret) barang berharga milik para korban, saat dihadirkan dalam Press Release di Polres Mempawah, Selasa 26 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pria berinisial RF (28) pelaku tindak kejahatan pemerkosaan sekaligus perampasan (jambret) barang berharga milik para korban, yang dilakukan di wilayah hukum Polres Mempawah berhasil diamankan oleh Polres Mempawah Polda Kalbar.

Diketahui, Pelaku RF yang saat ini beralamat sebagai warga Sungai Pinyuh sudah enam kali melakukan tindak kejahatan pencurian, dan lima kali pemerkosaan terhadap korbannya.

Bahkan, sebelum melakukan kejahatan di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di tempat istrinya di Kabupaten Mempawah, pelaku RF pernah melakukan tindakan kejatahan pencurian sepeda bermotor (curanmor) di tanah kelahirannya yakni di Kota Padang.

Hal tersebut diketahui dari keterangan Pelaku RF saat dilakukan Press Release di Polres Mempawah, Selasa 26 September 2023.

"Sudah enam kali melakukannya. Dulu sebelumnya di Padang juga pernah hanya kasus Curanmor," ujar Pelaku sambil tertunduk saat dimintai keterangan oleh awak media.

Baca juga: Sempat Melarikan Diri ke Kalteng, Pelaku Pemerkosaan dan Penjambretan Diciduk Polres Mempawah

Dari enam kejadian kejahatan yang dilakukan oleh Pelaku di wilayah Kabupaten Mempawah, lima di antaranya dilakukan pelaku di pemakaman Tionghoa Sungai Pinyuh, dan satunya di wilayah Moton Anjungan.

"Dari enam korban, limanya saya perkosa, dan satu orangnya belum sempat karena ada perlawanan," ujarnya.

Saat ditanya mengenai motif yang dirinya lakukan, setelah dilakukan pemerkosaan langsung dilakukan pencurian terhadap harta benda milik korban, pelaku hanya menjawab dirinya khilaf.

"Ya... Khilaf pak," tutupnya menjawab pertanyaan awak media.

RF dihadirkan pada Press Release dengan kaki terpincang-pincang akibat timah panas yang bersarang di betis kirinya karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan, Selasa 26 September 2023.

RF ini sendiri sangat meresahkan, karena ulahnya sudah ada enam wanita yang menjadi korban kejahatannya, lima di antaranya berhasil pelaku perkosa sekaligus dicuri barang berharga milik korban, dan satu orang berhasil selamat dari tindakan bejat pelaku karena berhasil kabur, namun barang berharga korban tetap masih dapat digasak pelaku.

Tindak kejahatan yang pelaku lakukan bermula sejak pertengahan Mei 2023 hingga terhenti di pertengahan September 2023, dengan total enam korban.

"Berdasarkan pengakuan dari pelaku, dari kasus ini ada enam korban. Lima di antaranya dilakukan pemerkosaan, dan satu orangnya berhasil lolos dari perbuatan keji pelaku. Semua korban setelah diperkosa dilakukan pencurian terhadap harta bendanya, seperti handphone, uang, dan lainnya," ujar Wakapolres Mempawah Kompol Sutrisno didampingi Kasat Reskrim Iptu Robin Talib ketika memimpin Press Release.

"Nah dari enam kejadian tersebut, kita sudah berhasil mengumpulkan tiga laporan polisi dari para korban yang sudah berhasil kita identifikasi," jelasnya lagi.

Modus yang dilakukan pelaku terang Wakapolres hampir serupa, bertemu seseorang, kenalan, minta diantar ke tempat tertentu, dan dilakukan pada malam hari.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved