Hantaru 2023

Program Strategis Nasional Jadi Fokus Utama Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya

Dengan menjalankan sejumlah program pembuatan sertipikat melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), tahun ini pihaknya....

Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Erwin Rachman. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Erwin Rachman menjelaskan dalam rangka Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) sejumlah program telah dijalankan dengan baik.

"Terutama program strategis nasional yang memang menjadi tujuan utama kami semua," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Sabtu 23 September 2023.

Dengan menjalankan sejumlah program pembuatan sertipikat melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), tahun ini pihaknya telah melakukan sertifikasi tanah di 5 desa, yakni desa Sungai Ambawang Kuala, Desa Lingga, Sungai Kupah, Jeruju Besar, dan Olak-olak Kubu.

"Ini masih berproses. 5 desa itu memang tahun ini kita cuma hanya ada 1.604 sertipikat, kita janji di pertengahan Oktober sudah selesai semua. Terus redistribusi kita juga ada 2.200 pembuatan sertipikatnya dan targetnya sudah kita selesaikan 1.200," jelasnya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi Satu-satunya Percontohan Wilayah Bebas Korupsi di Kalbar

Namun demikian, ia juga mengatakan target yang cukup penting pada tahun ini juga adalah sertipikat elektronik, yang mana untuk tahap awal dimulai pada instansi pemerintah. 

"Untuk instansi pemerintah, sertipikat yang sudah jadi kita alih mediakan menjadi sertipikat elektronik. Nah di alih media itu kita uji coba. Jadi, uji cobanya itu sertipikat-sertipikat instansi pemerintah atas nama pemerintah Kabupaten Kubu Raya," katanya.

Ia juga mengatakan, sudah mencoba sekitar 32 sertipikat dialih mediakan dan sedang berproses terus karena sertifikat di Pemkab Kubu Raya itu sekitar 530-an jadi kita berproses.

Kemudian, untuk sertipikat yang pendaftaran pertama kali yang belum pernah langsung jadi juga sudah dibuat sertifikat elektronik dengan bekerjasama bersama dengan TNI AD, Kemenhan.

"Hari ini ada 8 sertipikat yang mungkin untuk di Kalimantan Barat pertama di Kubu Raya untuk sertipikat elektronik bukan yang alih media," jelasnya.

Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya terus bergerak menyelesaikan permasalahan-permasalahan pertanahan karena Kabupaten Kubu Raya termasuk yang permasalahannya paling tinggi se-Kalbar.

"Kita juga bekerjasama dengan APH baik itu dari kejaksaan dan Polda, jadi dalam proses penyidikan ada beberapa dan juga kita kerja sama dengan Kanwil BPN untuk menindaklanjuti target operasi berkaitan dengan mafia tanah," katanya. 

Tentunya dalam mencapai hal ini tidaklah mudah, ia juga menjelaskan masih ada hingga sekarang sekitar 78.000 yang belum bisa di landingkan sertifikatnya. 

Ketepatan Waktu Pelayanan Jadi Kegiatan Rutin Kantor Wilayah Kabupaten Sambas

"Untuk itu, selain penyuluhan untuk memberikan informasi berkaitan dengan program sertipikat itu, kita juga memberikan informasi kepada masyarakat yang memang tanahnya sudah terdaftar tapi belum di update ulang atau belum di validasi," tuturnya.

Dengan ini pula dijelaskannya, untuk proses validasinya berarti sudah punya sertipikat, terus nantinya sertifikat itu di pertanahan akan diukur Ulang.

"Yang namanya validasi itu sebenarnya mencocokkan data yang sudah sertipikat yang dipegang oleh pemohon dengan data data yang ada di BPN baik itu Data teknis, baik itu data fisik berupa objek tanah itu sendiri dan data yuridis," tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved