Evaluasi Sepekan Pertama Urutan Baru Lampu Lalu Lintas, Kasatlantas: Pukul 18.00 WIB Sudah Landai

"Karena kami anggap masih belum maksimal, Sabtu pagi kami lakukan perubahan waktu lagi, dan menerapkan untuk Jalan Pahlawan hanya bisa dilalui sepeda

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS
Pantauan arus lalu lintas di Perempatan Garuda, Minggu 24 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak, Kompol Chandra Kirana mengungkapkan hasil evaluasi sepekan pertama pelaksanaan urutan baru lampu lalu lintas di kawasan Perempatan Garuda dan Tanjung Raya berhasil mengurangi kemacetan.

Kata Kasatlantas, urutan baru lampu lalu lintas ini berhasil mengantisipasi terjadinya penumpukan dan mengurai kemacetan lebih cepat dari biasanya.

"Pada Jumat pagi yang keempat (di Bulan September) kami lakukan evaluasi, sorenya walau padat tetap tidak terjadi penumpukan di simpang dan ruas Jembatan Kapuas 1, alhamdulillah jam 18.00 WIB sudah landai arus lalin," kata Kasatlantas kepada Tribun Pontianak, Minggu 24 September 2023.

Lanjutnya, untuk lebih memaksimalkan upaya penguraian kemacetan di kawasan Perempatan Garuda, pihaknya juga menerapkan aturan baru lainnya.

Kini setiap harinya, khusus di sore hari mulai pukul 15.00 WIB, Jalan Pahlawan tak lagi diperbolehkan untuk dilintasi oleh kendaraan roda empat.

Kendaraan roda empat kembali diperbolehkan melintasi Jalan Pahlawan apabila kemacetan telah terurai.

"Karena kami anggap masih belum maksimal, Sabtu pagi kami lakukan perubahan waktu lagi, dan menerapkan untuk Jalan Pahlawan hanya bisa dilalui sepeda motor, sedangkan roda empat hanya bisa melalui Jalan Tanjung Pura dan Imam Bonjol," ungkapnya.

Kalbar Jadi Provinsi Terakhir Touring Yamaha XMAX Journey Borneo 2023

"Alhamdulillah sangat efektif, sabtu dari jam 15.00 - 19.15 WIB lancar dan landai, arus lalulintas kendaraan tetap mengacu pada traffic light, sedangkan anggota lantas hanya memantau situasi setiap persimpangan," imbuhnya.

Kasatlantas menceritakan, sebelum urutan baru lampu lalu lintas di Perempatan Garuda dan Tanjung Raya ini diterapkan, pihaknya telah melakukan analisa penyebab terjadinya kemacetan di dua kawasan tersebut, yaitu selama 3 hari pada Minggu pertama Bulan September.

"Dengan hasil bahwa arus lalin padat yaitu pada jam-jam waktu masuk dan pulang sekolah/kerja yaitu jam 06.15 - 07.45 dan 15.30 - 17.00 (yang bisa mgakibatkan macet s.d pkl 19.00 WIB)," katanya.

"Selalu terjadi kepadatan di ruas Jembatan Kapuas 1 dan akhirnya stuck (terjebak) di Simpang Garuda dan Tanjung Raya," ungkapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya kemudian melaporkan kepada Kapolresta Pontianak bahwa akan mencoba merubah alur dan waktu lampu lalu lintas di Perempatan Garuda dan Tanjung Raya.

Setelah menyampaikan maksud ke Kapolresta, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak mengenai rencana merubah urutan lampu lalu lintas tersebut.

"Alhamdulillah Pak Kadishub antusias dengan rencana kami, dan dipersilahkan perubahan tersebut, disampaikan kepada bapak Heru Kabid Perlengkapan Jalan," ungkapnya.

"Minggu ke 2-3 kami bersama Kabid Perlengkapan Jalan, mulai mengeksekusi rotasi dan waktu pada traffic light tersebut," tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved