PPPK Kalbar 2023

Pemkab Mempawah Buka Seleksi Penerimaan PPPK 2023, Berikut Ketentuan Persyaratannya

Hermansyah mengatakan saat ini sudah masuk tahapan pengumuman, pendaftaran, serta seleksi administrasi.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Tribunpontianak.co.id/net
Syarat daftarPPPK Kominfo 2023 dengan alokasi pelamar umum dan khusus untuk 1.286 formasi. 

Hermansyah juga menjelaskan bagi pelamar penyandang disabilitas yang dapat melamar adalah penyandang disabilitas tuna daksa ringan (masih dapat melakukan aktifitas fisik sehari-hari).

"Pelamar dapat melamar pada jabatan yang dapat diisi dengan disabilitas jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan," katanya.

Selain itu pelamar Disabilitas pada saat melamar di SSCASN wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.

"Penyandang disabilitas dapat melamar pada jabatan di luar alokasi jabatan disabilitas namun tidak akan diperlakukan ketentuan khusus sebagaimana ketentuan bagi penyandang disabilitas yang melamar pada jabatan disabilitas," tutupnya jelas.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved