PPPK Kalbar 2023
Pemkab Ketapang Umumkan Jadwal Seleksi PPPK 2023, Sekda Minta Pelamar Teliti Soal Administrasi
"Dalam pengumuman seleksi tersebut dijelaskan mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran di antaranya persyaratan umum, persyaratan khusus, persya
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang resmi mengumumkan seleksi pengadaan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Ketapang, Selasa 19 September 2023.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat pengumuman NOMOR : P/23/BKPSDM-B.800.1.2.2/IX/2023.
Bupati Ketapang Martin Rantan, SH, M.Sos mengatakan kalau pengumuman seleksi berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
"Dalam pengumuman seleksi tersebut dijelaskan mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran di antaranya persyaratan umum, persyaratan khusus, persyaratan dokumen untuk formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis," kata Martin, Rabu 20 September 2023.
Martin menambahkan, masyarakat yang hendak melamar bisa mengakses informasi resmi yang terkait dengan seleksi pengadaan ASN di lingkungan Pemkab Ketapang Tahun 2023 yang dapat dilihat dalam situs online https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.ketapangkab.go.id.
"Juga dapat menghubungi Nomor Hp. 082154315862 via WhatsApp dan sms serta email bidangpengadaandanmutasiasn@gmail.com pada hari Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 – 16.00 wib," terangnya.
• Turnamen Futsal Jurnalis Ketapang Cup Seri IX, Perebutkan Piala Bergilir Kajari Ketapang
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang Alexander Wilyo, S.STP, M.Si mengatakan kalau sesuai jadwal maka pengumuman seleksi akan berlangsung sejak 19 September hingga 3 Oktober 2023 dan dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi pada 20 September hingga 9 Oktober.
Sedangkan untuk seleksi administrasi akan dijadwalkan pada 20 September sampai 12 Oktober, kemudian untuk hasil seleksi adminsitrasi pada 13 hingga 16 Oktober.
"Nanti akan ada masa sanggah dan jawab sanggah, kemudian pengumuman pasca sanggah serta penarikan data final," jelasnya.
Sekda melanjutkan, nantinya akan dilakukan penjadwalan seleksi kompetensi, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi pada 30 Oktober hingga 6 November.
"Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi pada 8 November sampai dengan 2 Desember, dilanjutkan dengan pengolahan nilai, pengumuman kelulusan, pengisian DRH NI PPPK sampai usulan NI PPPK," terangnya.
Untuk itu, Sekda meminta kepada calon peserta yang ingin mendaftar agar serius, terutama dalam mempersiapkan administrasi hingga kapasitas diri dalam mengikuti seleksi kompetensi.
"Pelamar harus teliti, setiap persyaratan harus dilengkapi. Jika bingung jangan sungkan untuk bertanya, agar tahapan seleksi bisa dilalui dengan baik dan bisa mendapat hasil terbaik," harapnya.
Sebagai informasi, untuk penerimaan tenaga guru alokasi PPPK sebanyak 593 orang, tenaga kesehatan alokasi PPPK 305, sedangkan untuk tenaga teknis alokasi PPPK sebanyak 101. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
smart ketapang
Pemkab
PPPK
Sekda
Sekretaris Daerah
Alexander Wilyo
Ketapang
Kalimantan Barat
Kalbar
September
2023
Kabar Gembira, 3.307 Guru Lolos PPPK Tingkat Provinsi Kalbar 2023 Akan Dilantik 1 Juli Mendatang |
![]() |
---|
Gaji PPPK 2023 di Kapuas Hulu Akan Cair Pada Mei 2024 |
![]() |
---|
Fransiskus Diaan Serahkan SK Bupati Pengangkatan Kepada 1.586 PPPK Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Pesan Pj Gubernur Kalbar ke 72 PPPK yang Terima SK, Kepala BKD Tekankan soal Aturan |
![]() |
---|
Sebanyak 72 PPPK di Kalbar Terima SK, Kepala BKD Kalbar : Ada Evaluasi Tiap Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.