Info Stimulus

Informasi Terbaru Nominal yang Diterima KPM Untuk Pencairan Bansos tahap 4 Bulan Oktober 2023

Memasuki bulan Oktober 2023, mungkin tidak sedikit para KPM yang menantikan jadwal pencairan bansos PKH Tahap 4.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net
Simak informasi terbaru mengenai nominal yang diberikan kepada penerima PKH tahap 4 bulan Oktober 2023. 

TRIBUNPOTIANAK.CO.ID - Simak informasi terbaru seputar jadwal pencairan Bansos PKH Tahap 4 serta besaran yang diterima Keluarga Penerima Manfaat bulan Oktober 2023 mendatang. 

Memasuki bulan Oktober 2023, mungkin tidak sedikit para KPM yang menantikan jadwal pencairan bansos PKH Tahap 4.

Perlu diketahui, jika jadwal pencairan Bansos PKH Tahap 4 yakni untuk alokasi bulan Oktober 2023

KPM menerima dana sebesar Rp150 ribu hingga Rp500 ribu, tergantung dari komponen KPM tersebut.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu Bansos yang kini terus diupayakan agar segera disalurkan oleh Kementerian Sosial.

Sebelumnya, diketahui jika terdapat perubahan kebijakan terkait skema pencairan dari tahap sebelumnya dengan tahap sekarang.

Jika pada tahap sebelumnya, pencairan bantuan PKH disalurkan selama 3 bulan, namun untuk tahap sekarang bantuan hanya dicairkan per dua bulan.

PKH September 2023 Cair, Segera Akses Cekbansos.kemensos.go.id Bagi Masyarakat Yang Memenuhi Syarat!

Lantas, kapan Bansos PKH Tahap 4 akan segera dicairkan?

Dilansir dari Kanal Youtube DIARY BANSOS terdapat penyesuaian nominal bantuan bansos PKH Tahap 4 tahun 2023

1. Komponen anak SD sebesar Rp150.000

2. Komponen anak SMP sebesar Rp250.000

3. Komponen anak SMA sebesar Rp333.333

4. Komponen lansia dan disabilitas Rp400.000

5. Komponen ibu hamil dan lansia sebesar Rp500.000

Perlu diketahui jika daftar besaran nominal tersebut khusus untuk penerima bansos PKH Tahap 4 yang pencairannya melalui kartu KKS atau Bank Himbara.

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Berakhir! inI Cara Cek dan Syarat Mengambil Bansos

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved