Info Stimulus

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Berakhir! inI Cara Cek dan Syarat Mengambil Bansos

Diketahui jika jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 segera berakhir pada 19 September 2023.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Kolase Tribunpontianak
Bansos PKH dan BPNT Alokasi September 2023 akan segera berakhir untuk alokasi tahap 3. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 via PT Pos Indonesia yang akan segera berakhir.

Diketahui jika jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 segera berakhir pada 19 September 2023.

Hal tersebut dikarenakan bulan September 2023 merupakan jadwal pencairan alokasi tahap selanjutnya.

Oleh karena itu, bagi KPM yang sudah menerima surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia, segera melakukan pengambilan Bansos di Kantor Pos terdekat.

Perlu diketahui jika melakukan pengambilan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 namun melewati batas jadwal pencairan maka bantuan dinyatakan hangus.

Diketahui bahwa saat ini tersisa 4 hari lagi untuk batas jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 melalui PT Pos Indonesia.

Seperti diketahui jika, Kementerian Sosial telah menyalurkan Bansos PKH Tahap 3 secara merata.

Pencairan kedua Bansos tersebut dilakukan terlebih dahulu melalui kartu KKS kemudian disusul PT Pos Indonesia.

Sehingga bagi KPM yang sudah menerima surat pencairan agar segera melakukan pengambilan di pihak penyalur.

Lalu, apa sajakah syarat pengambilan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di PT Pos Indonesia?

Apa Bantuan Kepada Ibu Hamil dan Balita September 2023 Sudah Cair? Coba Pengecekan Bansos di Website

Sebagai informasi , Adapun 3 syarat atau dokumen yang perlu dilampirkan pada pengambilan Bansos di Kantor Pos sebagai berikut:

1. KTP Asli

2. Kartu Keluarga Asli

3. Surat Undangan Pencairan PT Pos Indonesia.

Selanjutnya cara cek nama penerima Bansos dapat dilakukan dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek dan mencairkan bansos PKH 2023

Anda bisa mengecek penerima bansos PKH secara online melalui ponsel maupun komputer.

Berikut langkah-langkahnya: 

- Buka web browser di ponsel atau komputer Anda

- Akses laman http://cekbansos.kemensos.go.id/

- Pilih nama Provinsi hingga Desa sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Isi nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

- Isi kode verifikasi sesuai yang tertera pada layar, klik tombol “Cari Data”

- Akan muncul pop up berisi daftar penerima bantuan.

Selanjutnya nanti akan ada informasi mengenai data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak.

Jika terdaftar, Anda bisa cairkan melalui bank Himbara. 

Jika mengalami kendala terkait ketiga dokumen tersebut, mohon untuk segera menghubungi para pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Jika KPM belum melakukan pengambilan Bansos dan sudah melewati batas jadwal pencairan, maka kemungkinan besar Bansos akan hangus.

Kementerian Sosial bersama para pendamping sosial akan segera melakukan tinjauan terkait alasan KPM tidak mengambil Bansos di PT Pos Indonesia.

Nah, demikian ulasan mengenai jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 yang akan segera berakhir serta tiga syarat yang harus dilampirkan saat melakukan pencairan. 

Semoga membantu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved